BERITA DIY - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka dalam waktu dekat. Simak link daftar dan login dashboard serta syarat penerima.
Rencana jadwal pembukaan daftar Kartu Prakerja gelombang 18 itu secara tersirat disampaikan pada webinar rilis hasil survei bersama Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Jumat 13 Agustus 2021.
"Yang pasti sih, kami menunggu kebijakan dari Komite Cipta Kerja. Karena kita harus tertib administrasi dan prosedur. Jadi Sobat Prakerja mohon sabar, insyaallah dalam waktu dekat gelombang 18 akan dibuka, jadi sabar saja," kata Denni.
Dalam webinar yang sama, CSIS melaporkan temuannya dalam survei yang mereka kerjakan dari 27 Juli-2 Agustus 2021. Ada 34,3 persen penerima program Kartu Prakerja memang ingin belajar keterampilan.
Sedangkan itu, ada sebanyak 31,5 persen ingin mendapatkan insentif pelatihan senilai total Rp3,55 juta.
Setelah mendapat laporan tersebut, panitia penyelenggara Kartu Prakerja berencana akan melakukan pembaruan terkait sistem pelatihan pada pembukaan gelombang semester 2 pada 2021 ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, KUR Rp10 Juta Menunggu, Ini Cara Dapatnya
Jadi, para peserta Kartu Prakerja mulai dari gelombang 18 tidak akan hanya mendapat materi, namun juga berinteraksi dengan instruktur dari pelatihan yang diikuti.
"Teman-teman nantinya di semester 2 itu juga dapat kemudian langsung berinteraksi dan konsultasi dengan para instruktur," jelas Denni.
Syarat penerima Kartu Prakerja 2021
Diketahui, pemerintah ada anggaran untuk 2,7 juta peserta penerima bantuan Kartu Prakerja di semester 2 tahun 2021.
"Untuk semester 2, kami disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan. Ini sudah diputuskan sejak Januari sebenarnya, pada awal tahun ini. Jadi bukan dalam rangka PPKM, ada anggaran Rp10 triliun untuk 2,7 juta penerima," tutur Denni.
Adapun syarat penerima Kartu Prakerja, yakni:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun terkena PHK)
4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja Wirausaha
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Sementara, bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, kali ini tidak bisa mendaftarkan diri lagi.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Tips dan Cara Daftar Akun Agar Lolos Gelombang 18
Cara daftar Kartu Prakerja 2021
Adapun cara untuk membuat atau daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id adalah sebagai berikut:
1. Login ke link Prakerja.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas
3. Masukkan alamat email
4. Masukkan password
5. Masukkan konfirmasi password
6. Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan pendaftaran
7. Klik "Buat Akun"
8. Buka email dan klik link yang dikirimkan Kartu Prakerja untuk verifikasi akun
9. Setelah itu akun berhasil dibuat.
Setelah memiliki akun, pendaftar bisa kembali login dashboard link Prakerja untuk segera melengkapi berkas pendaftaran Kartu Prakerja.
Dengan mengunggah sejumlah berkas seperti foto KTP dan foto selfie melalui akun yang terdaftar di prakerja.go.id.
Setelah itu, kerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebaik-baiknya dan ikuti semua tahapan untuk menyelesaikan prosedur daftar di Kartu Prakerja.
Setelah selesai, tunggu pemberitahuan dari penyelenggara Kratu Prakerja soal pembukaan gelombang 18, melalui media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id.
Demikian link daftar Kartu Prakerja, cek dashboard gelombang 18 dan syarat penerima bantuan Rp3,5 juta.***