Cara Cek Kartu Vaksin, Cetak Download, dan Solusi Tak Muncul: Sertifikat Vaksinasi Penting saat PPKM

10 Agustus 2021, 16:10 WIB
ILUSTRASI - Cara cek surat vaksin, bisa cetak dan download, cara daftar di PeduliLindungi untuk dapat sertifikat vaksinasi selama PPKM dan solusi jika tak muncul di web. /ANTARA/Adiwinata Solihin

BERITA DIY - Kartu vaksin menjadi syarat penting untuk akses dan mengunjungi tempat umum selama PPKM hingga 16 Agustus 2021. Simak cara cek sertifikat vaksinasi, cetak download dan solusi jika tak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Adapun surat vaksin dapat dilihat di website PeduliLindungi yaitu pedulilindungi.id setelah seseorang melakukan vaksinasi.

Melalui pesan SMS dari nomor 1199, peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun dosis kedua dapat cek vaksin yang bisa didownload dan dicetak.

Baca Juga: Daftar Tempat Umum yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat PPKM 2021 Terbaru

Vaksinasi pertama

Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, peserta vaksinasi akan dikirimkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link surat vaksin atau sertifikat vaksinasi pertama.

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua.

Vaksinasi kedua

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link surat vaksin atau sertifikat vaksinasinya.

Adapun di dalam SMS tersebut, akan memuat nama peserta dan NIK.

Baca Juga: Selain Sertifikat Vaksin, Ini Aturan Lengkap Masuk Mal dan Tempat di PPKM Level 4 Terbaru 10-16 Agustus 2021

Bagaimana jika sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat vaksinasi/surat vaksin?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh surat vaksin dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

Apabila setelah dicek di laman atau aplikasi PeduliLindungi, surat vaksin belum muncul juga, maka solusi adalah dengan menghubungi kontak call center yang tertera.

Melalui Instagram resminya Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat dapat memeriksa status dan download surat vaksin atau sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 via Online di Berbagai Platform Penyedia Informasi Vaksin Resmi Kemenkes

Cara cek surat vaksin

  • Melalui PeduliLindungi

Pastikan telah memiliki akun di PeduliLindungi.

Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.

Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.

Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.

Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.

Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.

Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.

Baca Juga: Daftar Tempat Umum yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat PPKM 2021 Terbaru

  • Melalui link SMS

Apabila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun Peduli Lindungi jika diperlukan.

Akan langsung muncul surat vaksin, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Baca Juga: Selain Sertifikat Vaksin, Ini Aturan Lengkap Masuk Mal dan Tempat di PPKM Level 4 Terbaru 10-16 Agustus 2021

Cara daftar vaksinasi

Bagi mereka yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 dan belum dapat vaksin, bisa juga dengan mendaftar melalui PeduliLindungi.

Berikut ini caranya:

  • Buka laman pedulilindungi.id, pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
  • Pilih menu "Buat akun PeduliLindungi"
    Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
  • Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi", kemudian klik "Daftar"
  • Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS
  • Masukan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi"
    Kemudian, akun akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun PeduliLindungi
  • Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  • Klik opsi "Selanjutnya"
  • Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  • Terakhir, masukan kode verifikasi.

Baca Juga: Daftar Kegiatan di Jakarta yang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Selain mendaftar melalui PeduliLindungi, masyarakat juga dapat mengecek sejumlah informasi program vaksinasi baik yang diadakan institusi pemerintah atau layanan kesehatan, maupun pihak swasta.

Demikian cara cek surat vaksin, bisa cetak dan download, cara daftar di PeduliLindungi untuk dapat sertifikat vaksinasi dan solusi jika tak muncul di web.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler