Simak Cara Scan KTP Pakai HP Untuk Daftar Kartu Prakerja di Laman www.prakerja.go.id, Mudah!

4 Agustus 2021, 19:23 WIB
Cara scan KTP lewat HP untuk daftar Kartu Prakerja. /Dok. Fahri Hilmi

BERITA DIY - Cara scan KTP pakai HP untuk daftar Kartu Prakerja dapat disimak di akhir artikel. Registrasi akun di laman prakerja.go.id harus menggunakan scan KTP.

Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka dalam waktu dekat. Pihak panitia bahkan telah meminta publik untuk bersiap-siap dengan membuat akun di laman prakerja.go.id.

Hal itu disampaikan oleh manajemen Kartu Prakerja via akun Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id pada 2 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Siapkan Diri Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak 9 Syarat Lolos Terima Rp3,55 Juta

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id," begitu kata akun @prakerja.go.id.

Salah satu syarat membuat akun di laman prakerja.go.id adalah dengan menggunakan scan KTP. Cara scan KTP pun mudah, Anda hanya perlu menggunakan HP smartphone untuk melakukannya.

Simak caranya dalam daftar berikut:

1. Buka aplikasi pemindai di smartphone Anda (jika tidak punya, dapat menggunakan kamera).

Baca Juga: 4 Data Perlu Diperbarui Biar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta, dan 8 Syarat Wajib Tahu!

2. Letakkan KTP di lantai atau di atas meja, pastikan cahaya tepat mengenai KTP yang hendak di-scan.

3. Potret KTP tersebut dengan menggunakan aplikasi pemindai atau kamera.

4. Lakukan crop hingga KTP tampak benar-benar fit di layar smartphone.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ketahui Cara Daftar serta Jumlah Insentif yang Didapatkan

Setelah berhasil di-scan, lakukanlah proses pendaftaran di akun prakerja.go.id yang juga bisa dilakukan lewat HP. Berikut caranya:

1. Buka browser di smartphone.

2. Masukkan link prakerja.go.id.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Online, Dapatkan Bansos Rp2,55 Juta GRATIS

3. Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang'.

4. Masukkan alamat email yang aktif dan password.

5. Konfirmasi password/kata sandi.

6. Tap tombol 'Buat Akun'.

Baca Juga: PMO: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Update Data Diri di prakerja.go.id dengan Cara Ini

Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri mencakup nama, tanggal lahir, upload scan KTP, NIK, dan Nomor KK.

Terakhir, pengguna akan diberikan soal tes yang harus selesai dikerjakan dalam durasi waktu 25 menit. Setelah itu, akun dapat digunakan untuk mendaftar gelombang 18.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler