Apa Itu Doping? Lifter China Terindikasi Doping, Windy Cantika Bisa Ganti Medali Perak di Olimpiade Tokyo 2020

29 Juli 2021, 19:20 WIB
Windy Cantika Aisah berpeluang raih medali perak untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020 jika Hou Zhihui, lifter asal China terbukti menggunakan doping. /Instagram.com/@timindonesiaofficial

BERITA DIY - Atlet angkat besi asal China, Hou Zhihui terindikasi gunakan doping di Olimpiade Tokyo 2020. Hou Zhihui sebelumnya peraih medali emas pada angkat besi kelas 49 kg putri. Karena dugaan ini dia terancam kehilangan medalinya.

Lifter Hou Zhihui menang melawan lawannya Mirabai Chanu, India dan Windy Cantika Aisah, Indonesia dengan total beban 210kg pada 24 Juli 2021 di Tokyo Internastional Forum.

Jika hasil tes Hou terbukti positif doping, maka medali emas Hou Zhihui akan direbut Mirabai Chanu dengan total angkatan 202kg. Sedangkan medali perunggu Windy Cantika Aisah akan terganti medali perak usai mencatat total angkatan 194 kg.

Baca Juga: Link Live Streaming Olimpiade Tokyo 2020 Semua Cabang Olahraga 24 Jam Penuh, Tak Cuma Badminton

Sejauh isu ini beredar belum ada berita acara resmi yang dikeluarkan dari Komite Olimpiade Internasional (IOC), Panitia Penyelenggara Olimpiade Tokyo (TOCOG), dan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Melansir dari Antara News, hasil kepastian mengenai kemungkinan lifter China menggunkan doping baru bisa ditunggu sekitar sepekan mendatang usai tes doping selesai dilakukan.

Skandal yang menjerat Hou Zhihui begitu memengaruhi sebaran medali cabor angkat besi kelas 49 kg putri di Olimpiade Tokyo 2020. Lantas apa itu doping?

Merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.

Istilah lain dari doping adalah Performance Enhancing Drugs (PED), yakni sejenis obat-obatan yang digunakan oleh atlet untuk meningkatkan prestasi atletik.

Baca Juga: Cara Bermain Game Google Doodle Olimpiade Tokyo 2020, Yuk Raih Skor Tertinggi dari Berbagai Lomba!

Penggunaan doping pada para atlet lebih banyak membawa bahaya ketimbang manfaat. Doping mengakibatkan candu bagi si atlet dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

World Anti-Doping Agency (WADA) sebagai organisasi internasonal melarang keras penggunaan obat-obatan jenis apapun sebagai stimulan peningkat stamina dalam dunia olahraga.

Salah satu kasus penggunaan doping terbesar oleh para atletnya adalah negara Rusia. Di tahun 2015 silam WADA menerbitkan laporan bahwa Rusia menjalankan program doping yang didukung negara.

Sanksi yang dibebankan kepada Rusia adalah dilarang menggunkan nama, membawa bendera kenegaraan dan menyetel lagu kebangsaan pada semua acara olahraga besar selama dua tahun.

Hal tersebut sebagai konsekuensi dari perbuatannya di tahun 2015 berdasarkan keputusan Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).

Baca Juga: Profil dan Deretan Medali Eko Yuli Irawan, Lifter Indonesia yang Raih Medali Perak di Olimpiade Tokyo 2020

Di ajang Olimpiade Tokyo 2020 ini kontigen Rusia mewakili negara yang diberi nama Russian Olympic Committee (ROC) menggunakan bendera netral dengan logo lima cincin olimpiade dan tiga garis kobar api olimpiade berwarna putih, biru, dan, merah.

Sanksi itu masih berjalan selama dua tahun ke depan, baik pada partisipasi mereka di Piala Dunia 2022 dan Olimpiade Musim Dindin 2022 di Beijing.

WADA merangkum 6 (enam) kategori zat yang dilarang penggunannya dalam olahraga. Dikutip dari website WADA, kategori itu meliputi;

Kategori 1: Agen anabolik, termasuk agen anabolik steroid (AAS). Obat ini meniru efek hormon testosteron

Kategori 2: Hormon peptide, growth factors, dan zat lain yang berkaitan. Termasuk agen pembentuk eritrosit atau sel darah merah

Kategori 3: obat golongan beta-2 agonis. Contohnya salbutamol, fomoterol, dan terbutaline.

Baca Juga: Profil Praveen Jordan-Melati Daeva Lengkap Agama, Pasangan Bulu Tangkis Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Kategori 4: modulator hormon dan metabolik. Contohnya exemestane, letrozole, dan tamoxifen.

Kategori 5: Obat deuretik. Contohnya furosemide, spironolakton, dan hydrochlthiazide.

Kategori 6: mencakup semua zat yang belum memilik izin edar (non approves substances).

Kendati demikian, kasus doping dalam ajang olahraga olimpiade selalu terjadi. Seperti saat ini di Olimpiade Tokyo 2020 atlet yang tersandung doping, Hou Zhihui akan melalui proses keputusan yang panjang. Minimal mendapat ketentuan dari IOC, tuan rumah olimpiade, dan WADA.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: WADA Antara

Tags

Terkini

Terpopuler