BERITA DIY - BPUM Tahap 2 yang cair di bulan Juli segera berakhir. Cek nama di link eform.bri.co.id dan daftar di sini jika nama tak terdaftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Penyaluran BPUM Tahap 2 ditargetkan selesai hingga akhir bulan Juli 2021. Pelaku usaha masih memiliki waktu 2 hari lagi untuk mencairkan bantuan UMKM.
BPUM atau BLT UMKM yang cair di bulan Juli ditergetkan diterima oleh 1,5 juta pelaku usaha UMKM yang belum pernah dapat BPUM sebesar Rp1,2 juta di tahun 2021.
Kemenkop UKM menargetkan bahwa di tahun 2021 harus ada 12,8 juta pelaku usaha UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM. Sejauh ini sudah 9,8 juta UMKM yang mendapat BPUM di penyaluran Tahap 1.
Kemudian 3 juta UMKM lagi ditargetkan menjadi penerima BPUM di Tahap 2 dan disalurkan dalam tiga periode, yakni Juli (kuota 1,5 juta UMKM), Agustus (kuota 1 juta UMKM) dan September (kuota 500 ribu UMKM).
Bagi pelaku usaha UMKM yang ingin tahu apakah namanya masuk atau terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 2 atau tidak, bisa cek lewat link eform.bri.co.id.
Cara Cek Penerima BPUM
- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Jika NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul notifikasi berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Sebaliknya, jika NIK tidak terdaftar sebagai penerima BPUM maka yang akan muncul adalah notifikasi seperti ini:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain melalui link eform.bri.co.id, cara cek peneirma BPUM juga bisa dilakukan lewat link lain yakni banpresbpum.id.
Link ini adalah link untuk cek penerima BPUM yang cair melalui bank BNI. Sedangkan link eform.bri.co.id adalah link untuk cek penerima BPUM yang cair di bank BRI.
Cara Cek Penerima BPUM BNI
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik cari data
Setelah itu akan muncul keterangan apakah NIK yang dimasukkan terdaftar penerima BPUM atau tidak.
Itulah tadi cara untuk cek peneirma BPUM atau BLT UMKM melalui lini eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id.
Jika dicek melalui dua link itu nama tetap tidak muncul, maka pelaku usaha UMKM bisa daftar terlebih dahulu. Dengan melakukan pendaftaran, ada kemungkinan besar bisa terdaftar dan dapat BPUM Tahap 2.
Pendaftaran BPUM Tahap 2 bisa dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang disediakam oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten / Kota.
Jika tidak tersedia link daftar BPUM online, maka pelaku usaha UMKM bisa melakukan pendaftaran secara offline.
Cara Daftar BPUM Tahap 2
- Pelaku usaha UMKM datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten / Kota
- Bawa dokumen berupa KTP, KK, dan NIB atau SKU
- Setelah itu isi formulir pendaftaran yang disediakan. Form ini berisi nama lengkap dan data usaha.
- Setelah itu proses pendaftaran akan di verifikasi dan validasi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga pusat.
- Jika pendaftaran lolos, pelaku usaha UMKM akan menerima notifikasi melalui SMS, WA atau telepon. Atau bisa cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***