BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan tak daftar UMKM online bisa dapat Banpres BPUM tahap 3 BRI dan BNI, cuma perlu datangi kantor yang akan kami lampirkan dan segera lakukan reservasi.
Seperti diketahui, rencananya Banpres BPUM tahap 3 BRI dan BNI bakal cair ke 3 juta UMKM atau pelaku usaha mikro pada semester II 2021.
Sementara secara total, Banpres BPUM di 2021 bakal cair ke 12,8 juta UMKM. Dari angka itu, 9,8 juta di antaranya sudah dapat BLT di semester I 2021.
BPUM sendiri merupakan program Banpres yang dijalankan oleh Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu.
Besaran Banpres BPUM di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta, atau lebih kecil dibanding BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Sebelumnya, yuk cek dulu daftar penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI:
- Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika belum tercantum, jangan khawatir. Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.
Namun kini Kemenkop UKM mengumumkan bahwa terdaftar sebagai UMKM terregister tak lagi menjadi syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM. Pelaku usaha cukup mengantongi surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah.
Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berikut tata cara melakukan reservasi dan mendapatkan nomor referensi jika namamu terdaftar di eform.bri.co.id, antara lain:
1. Klik eform.bri.co.id/bpum pada HP atau laptop yang terhubung dengan internet;
2. Masukan NIK KTP dan ketik kode verifikasi yang tersedia;
3. Klik "Proses Inquiry";
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, selanjutnya akan masuk ke halaman reservasi;
5. Pilih provinsi domisili Anda;
6. Pilih kota/kabupaten domisili Anda;
7. Pilih unit kerja atau kantor cabang BRI terdekat domisili Anda;
8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM UMKM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian;
9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, artinya antrian atau reservasi sudah penuh. Maka penerima BPUM sebaiknya pilih tanggal lain yang masih tersedia;
10. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia;
11. Klik proses reservasi;
12. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info". Di sana akan terdapat nomor referensi. Catat atau screenshoot serta cetak halaman yang terdapat nomor tersebut.
13. Nomor referensi ini akan dibutuhkan apabila penerima BPUM akan melakukan pembatalan reservasi atau antrian.
Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***