BERITA DIY - Hari ini, Rabu, 14 Juli 2021 pukul 16:00 WIB pendafataran bantuan JPS Kabupaten Banyumas atau Bansos PPKM Covid-19 akan ditutup di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Oleh karena itu masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan ini bisa segera daftar Bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) atau Bansos PPKM Covid-19.
Simak syarat dan cara daftar Bantuan JPS atau Bansos PPKM Covid-19 Kabupaten Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id di artikel ini.
Besarnya bantuan yang akan diterima mencapai Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK).
Berikut cara daftar Bantuan JPS atau Bansos PPKM Covid-19 Kabupaten Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id:
- Buka alamat website jpsbms.banyumaskab.go.id dari HP.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Nama lengkap akan terisi otomatis sesuai nomro KK dan NIK KTP
- Masukkan nomor HP
- Checklist kolom CAPTCHA
- Klik tombol 'Kirim Data'
Jika dinyatakan sebagai penerima, masyarakat akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.
Bantuan akan disalurkan pada 18 Juli 2021 melalui petugas Pos di Balai Desa.
Bupati Kabupaten Banyumas, Achmad Husein menjelaskan bahwa penerima bantuan JPS Tahap 1 ini mencapai 15 ribu KK.
"Agengipun bantuan @Rp.200.000/KK. Aplikasi dipun bikak milaih ngenjang dinten sabtu tgl 10 juli 2021 , tabuh 16.00. Dipun tutup dinten Rebo tgl 14 Juli 2021 ,tabuh 16.00." tulis Bupati di akun instagramnya, @ir_achmadhusein pada 10 Juli 2021.
(Besarnya bantuan Rp 200 ribu per KK. Aplikasi dibuka lagi pada Sabtu 10 Juli 2021 dan ditutup Rabu 14 Juli 2021 pukul 16:00 WIB).
Pendaftaran bantuan JPS atau Bansos PPKM Covid-19 Kabupaten Banyumas ini bisa dilakukan secara online menggunakan HP di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
"Link https://jpsbms.banyumaskab.go.id. Sumonggo ingkang rumaos mlebet kategori. Olih ora olih sing penting slamet , seger waras sehat mbok." tambah Achmad Husein.
(Silakan bagi yang masuk kategori penerima. Dapat bantuan ataupun tidak, yang penting sehat dan selamat ya).
Adapun syarat penerima bantuan JPS atau Bansos PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas ini adalah sebagai berikut:
- Warga Banyumas ibuktikan dengan KTP Banyumas
- Berpenghasilan menengah kebawa
- Tidak menerima Bansos lain seperti BST, BLT, PKH, dan BPNT
Itulah syarat dan cara lengkap daftar Bantuan JPS atau Bansos PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id yang akan tutup hari ini.***