BERITA DIY - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengantisipasi dampak PPKM Darurat bagi masyarakat berpenghasilan menengah kebawah dengan menghadirkan program bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas.
Bansos JPS Banyumas akan disalurkan untuk 15.000 KK Banyumas dengan nominal bantuan yang cair Rp200 ribu dalam satu kali pencairan. Pemkab Banyumas akan bekerja sama dengan Kantor Pos Balai Desa untuk menyalurkan bansos PPKM Darurat.
Pendaftaran JPS Banyumas dibuka mulai tanggal 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB di link jpsbms.banyumaskab.go.id dengan mengisi formulir bansos. Penutupan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB.
Baca Juga: Cek jpsbms.banyumaskab.go.id Ini Cara Daftar Bantuan JPS Bansos Covid-19 Banyumas, Hari Ini Tutup
Pemberitahuan pendaftaran JPS Banyumas diinformasikan oleh Bupati Kabupaten Banyumas, Achmas Husein melalui akun instgaram pribadinya @ir_achmadhusein pada 9 Juli 2021.
Syarat utama mendapatkan bansos PPKM Darurat JPS Banyumas ini adalah warga KK Banyumas yang masuk dalam golongan penghasilan menengah kebawah. Selain itu, warga adalah pendaftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
"Jumlah tahap pertama semua ada 15.000 KK. Aplikasi dibuka Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Ditutup hari Rabu, 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Link https:// jpsbms.banyumaskab.go.id. Silahkan bagi yang masuk kategori untuk mendaftar," arti dari caption postingan akun instagram @ir_achmadhusein.