Buka Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Ini Cara Daftar Bansos PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 Ribu per KK

- 11 Juli 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi dana bansos PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 ribu untuk 15.000 KK dapat daftar di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Ilustrasi dana bansos PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 ribu untuk 15.000 KK dapat daftar di link jpsbms.banyumaskab.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

Berdasarkan himbauan dari Bupati Banyumas, bagi warga KK Banyumas yang masuk kategori dapat melakukan pendaftaran sebelum ditutup tanggal 16 Juli 2021. Pengumuman penerima JPS Banyumas akan diinformasikan pada tanggal 15 Juli 2021 melalui SMS.

Berikut ini adalah syarat untuk daftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id adalah sebagai berikut:

  • Warga Banyumas atau KK Banyumas
  • Berpenghasilan menengah kebawah
  • Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.

Warga masyarakat Banyumas yang memenuhi syarat dapat mekakukan pendaftaran di link jpsbms.banyumaskab.go.id. Bansos PPKM Darurat ini dikelola oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Panduan Dapat Rp 200 Ribu dari JPS Banyumas, Cukup Isi Aplikasi Form Data Ini!

Baca Juga: Hari Ini Buka! Cara Daftar JPS BMS Banyumaskab Pakai KK dan KTP Dapat Rp 200 Ribu di jpsbms.banyumaskab.go.id

Bantuan hanya akan cair di masa PPKM Darurat Kabupaten Banyumas yaitu 3 sampai 20 Juli 2021. Belum ada informasi resmi apakah JPS Banyumas dilakukan dalam beberapa tahap, yang pasti Bupati Banyumas memastika tahap pertama ditargetkan untuk 15.000 KK.

Selengkapnya, berikut ini adalah cara untuk daftar JPS Banyumas selama PPKM Darurat:

  1. Masuk halaman jpsbms.banyumaskab.go.id.
  2. Masukkan NIK eKTP.
  3. Masukkan Nomor KK.
  4. Tambahkan nomor HP aktif di formulir pendaftaran.

Selain diumumkan melalui SMS, pendaftar dapat mengunduh aplikasi untuk melakukan cek apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima berhak JPS Banyumas Rp200 ribu. Informasi pencairan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman penerima JPS Banyumas.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x