BERITA DIY - Warga Banyumas bisa dapat bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas senilai Rp 200 ribu dari Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam membantu di masa PPKM Darurat. Daftar segera di jpsbms.banyumaskab.go.id.
Warga Banyumas dapat melakukan pendaftaran JPS Banyumas mulai tanggal 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB di link jpsbms.banyumaskab.go.id dengan mengisi formulir bansos. Pendaftaran masih tersisa dua hari lagi. Pemkab Banyumas akan menutup pendaftaran pada tanggal 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB.
Berikut ini cara daftar JPS Banyumas selama PPKM Darurat:
- Masuk halaman jpsbms.banyumaskab.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Masukkan Nomor KK.
- Tambahkan nomor HP aktif di formulir pendaftaran.
Setelah mendaftar, nantinya warga Banyumas akan mendapat pengumuman penerima JPS Banyumas melalui SMS pada tanggal 15 Juli 2021.
Bansos JPS Banyumas ini memiliki syarat utama yang wajib dipenuhi yakni:
- Warga Banyumas atau KK Banyumas
- Berpenghasilan menengah kebawah
- Tidak terdaftar bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah seperti BST, BLT, PKH, BPNT, dan lainnya.
- Warga sudah mendaftar JPS Banyumas di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Pemerintah Banyumas menargetkan 15.000 KK akan mendapat JPS Banyumas di masa PPKM Darurat ini. Nominal bantuan yang akan cair senilai Rp 200 ribu dalam satu kali pencairan. Pemkab Banyumas akan bekerja sama dengan Kantor Pos Balai Desa untuk menyalurkan bansos PPKM Darurat.
"Jumlah tahap pertama semua ada 15.000 KK. Aplikasi dibuka Sabtu, 10 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Ditutup hari Rabu, 14 Juli 2021, pukul 16:00 WIB. Link https:// jpsbms.banyumaskab.go.id. Silahkan bagi yang masuk kategori untuk mendaftar," arti dari caption postingan akun instagram @ir_achmadhusein.