BERITA DIY - Pemerintah mulai kembali menyalurkan bantuan sosial untuk UMKM di masa pandemi Covid-19. Bantuan UMKM Rp 1,2 juta akan diberikan pada tiga juta penerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap, mulai Juli hingga September 2021.
Pelaku UMKM bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui dua link. Keduanya adalah eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Berikut tahapan pengecekan BLT UMKM 2021 yang disalurkan melalui BRI:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Sementara, ini tahapan pengecekan penerima bantuan tunai UMKM yang disalurkan melalui BNI:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
BLT UMKM Rp 1,2 juta ini merupakan program lanjutan yang diselenggarakan pemerintah. Sebelumnya, pada 2020. sudah ada 9,8 juta UMKM yang mendapatkan bansos, dengan total anggaran mencapai Rp 11,76 triliun.
Bantuan tunai hanya diberikan ke pelaku UMKM yang memenuhi kriteria sebagai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui dinas koperasi dan UMUM daerah setempat. Nantinya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.***