BERITA DIY – Jadwal penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pelaku UMKM dapat segera cek melalui link resmi bank penyalur untuk mengetahui tanda apakah lolos jadi penerima BPUM atau tidak.
Salah satu tanda jika pelaku UMKM dinyatakan lolos jadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu akan dapat SMS, WA, atau telepon dari bank penyalur, atau akan dinyatakan terdaftar di link resmi untuk cek penerima yang disediakan bank penyalur.
Salah satu bank penyalur Banpres yang menyediakan cek online penerima Bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu BRI melalui link eform.bri.co.id.
Cukup menggunakan data NIK KTP, pelaku UMKM akan dapat tanda apakah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta atau tidak di link eform.bri.co.id.
Selengkapnya berikut cara cek penerima Banpres UMKM Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:
- Siapkan KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia
- Klik proses inquiry
- Link eform.bri.co.id akan memproses pencarian
Apabila dinyatakan gagal, pelaku UMKM akan mendapatkan tanda berupa informasi bahwa NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima Banpres BPUM.
Jika lolos, maka akan terdapat tanda berwarna hijau yang menginformasikan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Selanjutnya, penyaluran dana bantuan BPUM ke rekening pelaku UMKM dapat dilakukan setelah berkas pencairan selesai diverifikasi pihak bank penyalur.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan jadwal penyaluran bantuan BPUM Rp1,2 juta kepada 3 juta pelaku UMKM yang lolos menjadi penerima.
Jumlah 3 juta pelaku UMKM tersebut merupakan sisa dari target penerima BPUM, di mana sebelumnya pada penyaluran Banpres 2021 ini ditargetkan kepada 12,8 juta penerima.
Pada kuartal I dan II, pemerintah telah melakukan penyaluran bantuan BPUM kepada 9,8 juta pelaku UMKM yang lolos menjadi penerima.
“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari Konferensi Pers melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.
Adapun jadwal penyaluran kepada 3 juta penerima di kuartal III ini akan dilakukan pemerintah pada bulan Juli – September 2021.
“Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” tambah Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Pelaku UMKM yang mendapatkan dana Banpres Rp1,2 juta yaitu pendaftar BPUM yang telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.***