SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 8 Juli 2021: Berikut Jadwal dan 5 Lokasi Pelayanannya

8 Juli 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta Jumat, 2 Juli 2021. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

BERITA DIY - Berikut jadwal dan daftar lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis, 8 Juli 2021. SIM Keliling merupakan strategi Kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

SIM Keliling di DKI Jakarta kamis, 8 Juli 2021 akan dilayani mulai pukul 08.00  hingga 14.00 WIB. Pelayanan SIM Keliling tetap dilaksanakan dengan jadwal dan kuota yang telah disesuaikan.

Di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM diharap untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 4 Juli 2021: Hanya Buka di 2 Titik Ini

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya dapat dimanfaatkan hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

Dilansir BERITA DIY dari twitter@TMCPoldaMetroJaya, SIM Keliling hanya dilakukan di 5 titik lokasi dengan jumlah pemohon yang dibatasi.

“Kemudian jumlah pemohon juga akan kami batasi, untuk layanan yang berada di kawasan Zona Merah, maksimal hanya boleh 25 persen pemohon dari kapasitas normal. Sementara untuk di luar kawasan Zona Merah, maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” terang AKBP. Arief Budiman SH., SiK.

Baca Juga: Jadwal Jam Opersional Bank BCA dan Bank Himbara BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Terbaru Selama PPKM Darurat

Pembatasan pemohon ini diiringi dengan pemberian dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo selama PPKM Darurat. 

Mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 14 tentang PPKM, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni hingga 5 Juli, bisa diperpanjang setelah PPKM selesai. Nah dengan adanya keputusan baru PPKM Darurat, pengemudi dengan SIM yang masa berlakunya habis diberikan dispensasi.

Dispensasi tersebut berupa perpanjangan waktu pengurusan SIM sampai 20 Juli 2021 atau sampai PPKM Darurat selesai. Untuk itu masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM tak perlu khawatir akan denda yang diberikan jika kehabisan slot dan waktu dalam memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 1 Juli 2021

Seperti biasa, jadwal operasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta dilakukan setiap hari. Sedangkan untuk lokasi pelayanannya biasanya relatif berubah. 

Biaya dan Syarat

Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, simak beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai syarat yaitu, melengkapi dokumen persyaratan yang musti dibawa seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, dan Bukti Cek Kesehatan.

Kemudian, biaya melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING diatur sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 21 Juni 2021: Ada di 5 Titik Ini

Lengkapi persyaratan yang telah ditentukan proses penerbitan SIM baru tidak mengalami kendala. Selanjutnya, silahkan langsung mendatangi lokasi SIM Keliling berikut ini sesuai dengan wilayah terdekat Anda.

Sebagai informasi, pada hari ini, KAmis, 8 Juli 2021 program SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta masih tersebar di 5 titik lokasi yang sama dengan hari sebelumnya.

Lokasi tersebut yakni Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Sedangkan untuk lokasi di wilayah Jakarta Utara sampai dengan hari ini ditiadakan.

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Kamis, 8  Juli 2021 selengkapnya.

LOKASI PELAYANAN SIM Keliling Kamis, 8 Juli 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
  1. Jaktim : Mall Grand Cakung.
  2. Jaksel  : Kampus Trilogi Kalibata &
  3. Jaksel  : Jln M.Saidi Raya Petukangan 
  4. Jakbar : LTC Glodok.
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Penggolongan SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D Berdasarkan Perpol No 5 Tahun 2021, Simak Fungsi dan Peruntukannya

Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 8 Juli 2021. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler