BERITA DIY - Cek penerima BPUM tahap 2 atau tahap 3 yang telah ditutup di website BRI di eform.bri.co.id atau website BNI banpresbpum.id.
Sebagaimana diketahui, BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sudah ditutup pada 30 Juni 2021. Pelaku usaha mikro sudah tak bisa mendaftar BPUM PNM Mekaar tahap 2 versi Kemenkop atau tahap 3 versi masyarakat ini.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM Rp 1,2 juta dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui dua link, yakni eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Pengecekan penerima BPUM PNM Mekaar hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka website eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Bagi pemilik rekening BNI cek daftar penerima BPUM BNI melalui link banpresbpum.id, berikut ini caranya:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP
3. Klik Cari
Jika Anda sudah cek dengan cara tersebut namun tidak muncul nama Anda sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM, ikuti cara ini agar lolos BPUM PNM Mekaar, yaitu:
1. Pastikan sudah mendaftar BPUM PNM Mekaar atau BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3 sebelum ditutupnya pendaftaran pada 30 Juni 2021 kemarin.
2. Kemungkinan data Anda masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait, sehingga harap bersabar.
Saat ini BPUM PNM Mekaar tengah memasuki proses verifikasi data para pendaftar. Kemenkop UKM belum memberikan tanggal kapan BPUM tahap 2 atau tahap 3 ini akan cair.
Masyarakat hanya tinggal menunggu BPUM cair sambil mengecek melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cairkan Rp 1,2 juta.***