BLT UMKM Tidak Cair Meski NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Ini agar Dapat BPUM BRI Rp1,2 Juta

4 Juli 2021, 18:50 WIB
BLT UMKM 2021 tak cair meski NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum? Lakukan ini agar dapat bantuan BPUM BRI Rp1,2 juta. /kabar-priangan.com/Agus K/

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2021 akan segera kembali cair dengan indeks mencapai Rp1,2 juta per orang.

Penerima bantuan yang juga disebut sebagai BPUM yang cair di BRI akan terdaftar di link cek online daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku usaha mikro yang NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa segera mencairkan bantuannya ke BRI dengan cara sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor bank BRI terdekat seperti kantor cabang, kantor cabang pembantu, hingga BRI Unite
  2. Jangan lupa bawa KTP elektronik atau eKTP
  3. Mengisi SPTJM, Surat Kuasa dan Pernyataan, dan form pembukaan atau perbaikan data rekening
  4. BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI Rp1,2 juta langsung masuk ke rekening
  5. BPUM BRI bisa langsung dicairkan di teller atau melalui ATM

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Selain E-form BRI Co Id, Siapkan KTP dan Cara Mencairkan BPUM

Meskipun demikian, masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum tetapi tidk bisa mencairkan bantuan ini sebaiknya lapor.

Laporan bisa disampaikan ke kanal aduan Kementerian Koperasi dan UKM dengan cara sebagai berikut:

- Melalui sosial media KemenkopUKM di @KemenkopUKM

- Telepon ke Call Center KemenkopUKM di nomor 1500587

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0811 145 0587 (khusus pesan teks)

- Kirimkan surel ke alamat Email: info@kemenkopukm.go.id

Sebagai informasi, besaran bantuan BLT UMKM yang diterima tahun ini adalah Rp1,2 juta per orang.

Baca Juga: BPUM BRI BNI 2021: Bocoran Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 dan Cara Cek Daftar Penerima

Besaran ini lebih sedikit atau setengah kali idari BLT UMKM tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang dapat bantuan ini adalah mereka yang sudah mendaftar pada periode sebelumnya dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendaftar namun diusulkan sebagai penerima karena datanya masih terdaftar di dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Sehingga mereka yang dapat Rp2,4 juta tahun lalu dan tahun ini dapat BPUM BRI Rp1,2 juta maka total mendapatkan Rp3,6 juta.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ini Cara Dapat BLT UMKM 2021 dan Cek Online BPUM BRI Tahap 3

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM BRI di link eform.bri.co.id/bpum:

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Inputkan nomor KTP ke kolom yang tersedia

- Masukkan kode verifikasi yang tertera

- Klik tombol Proses Inquiry

Baca Juga: NIK KTP Lolos Jadi Penerima BPUM BRI, Perhatikan 6 Hal Ini agar Dana BLT UMKM Tahap 2 Cair ke Rekening

Adapun syarat penerima bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler