Kapan Jadwal Pencairan Bansos Sembako Bulan Juli 2021? Ini Kata Mensos Tri Rismaharini

3 Juli 2021, 20:28 WIB
Cek Bansos Sembako (BPNT) Kemensos cair Juni 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, tentunya berdampak bagi beberapa sektor. Upaya pemerintah dalam penyaluran sejulah bansos pun dipertanyakan.

Namun, Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam hal ini bansos sembako diharapkan membantu kelompok masyarakat rentan yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kembali dilanjutkan dan dapat dicairkan Juli 2021. Simak artikel ini untuk mengetahui informasi mengenai pencairan bansos sembako bulan Juli berikut dengan tata cara cek daftar penerima bansos. 

Baca Juga: Bansos Sembako Kemensos Juli 2021 Kapan Cair? Berikut Skema Penyaluran BPNT Selama PPKM Darurat

Bansos sembako merupakan salah satu cara pemerintah dalam membantu masyarakat pada komoditas pangan.

Bansos sembako atau  diberikan untuk mengurangi beban ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Pandemi Covid-19. Bansos ini dirancang pemerintah untuk berlangsung sampai dengan Desember 2021.

Sebagai informasi, tercatat sebanyak 18,8 juta KPM menjadi penerima bansos sembako di 2021. BPNT ini dapat dicairkan setiap bulan dengan nominal Rp 200 ribu atau Rp 2,4 selama satu tahun.

Baca Juga: Masukan NIK eKTP ke cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Juni Langsung Cair

Terkait jadwal pencairan bansos sembako bulan Juni, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengatakan bahwa pencairan bansos sembako akan segera dicairkan paling lambat pekan kedua bulan Juli.

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma dilansir BERITA DIy melalui Instagram resmi @kemensosri.

Program bansos sembako periode bulan Juli 2021nantinya dapat dicairkan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri atau melalui eWarong terdekat.

Nominal bansos yakni Rp 200 ribu yang  dapat dicairkan setiap bulan selama satu tahun.

Berikut kriteria penerima Bansos Sembako 2021, di antaranya:

- WNI

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Baca Juga: Info BST Kemensos yang Diperpanjang Juni 2021, Mensos Ungkap Alasan Bansos Belum Cair dan Kapan Ditransfer?

Nantinya, jika dinyatakan sebagai penerima bansos Anda akan mendapat SMS notifikasi dari bank penyalur. Namun bila tak kunjung mendapat SMS, tak perlu risau.

Anda dapat melakukan cek daftar penerima bansos via online dengan mudah hanya dengan 5 langkah berikut:

  1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘cari data’

Baca Juga: Daftar Sembako yang Bakal Kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, Mulai dari Telur sampai Jagung

Nantinya, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan pada database Kemensos.

Jika telah dinyatakan sebagai penerima, Anda dapat langsung menggunakan dana bansos sembako untuk membeli keperluan yang diperlukan seperti beras, minyak, lauk-pauk dan obat-obatan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler