BERITA DIY - Para karyawan, pekerja dan buruh tengah menanti-nanti pencairan BLT Subsidi Gaji dari Kemenaker. Namun sayangnya terdapat rekening yang tidak bisa menerima bantuan ini, lakukan pengecekan penerima melalui link yang tersedia.
Jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji yang dinantikan ini merupakan bantuan termin 3 karena termin 1 sudah cair dan termin 2 masih banyak karyawan yang belum mendapatkannya. Sehingga, BLT subsidi gaji termin 3 senilai Rp 1,2 juta hanya diberikan kepada karyawan yang tahun 2020 yang lalu belum mendapatkannya.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Terbaru, Juni-Juli 2021: Awas Link Cek Penerima Palsu, Hanya Ini yang Asli
Direktur Jendral Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Awansyah, mengatakan insentif akan diberikan bulan ini atau bulan depan.
Bantuan ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang berstatus sebagai karyawan yang menerima gaji di bawah Rp5 juta, memiliki rekening aktif, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
Beberapa rekening berikut pada periode pencairan BLT Subsidi Gaji sebelumnya tidak bisa mencairkan bantuan, golongan rekening tersebut adalah sebagai berikut.
1. Rekening pasif
2. Rekening tidak sesuai NIK
3. Rekening tidak terdaftar
4. Rekening sudah dibekukan bank
5. Rekening tidak aktif
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji, Cek Daftar Penerima Melalui Link Berikut
Anda dapat melakukan cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji dengan cara berikut ini.
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjut lakukan pengisian formulir dengan lengkap
- Tunggu hingga muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Demikian informasi rekening yang tidak bisa menerima BLT Subsidi Gaji serta tata cara untuk cek daftar penerima.***