Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Pakai KTP di Link Eform BRI, Lapor ke Sini Jika Tak Dapat BLT UMKM 2021

15 Juni 2021, 19:15 WIB
ILUSTRASI: Kriteria agar lolos jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta dari program BPUM. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

BERITA DIY – Cek penerima daftar pelaku UMKM yang lolos program BPUM 2021 dapat dilakukan dengan mudah hanya pakai KTP.

Nantinya, pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria dan berkas berhak mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Sedangkan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar dapat melakukan pengajuan hingga 30 Juni 2021.

Pendaftar BPUM 2021 yang dinyatakan lolos akan diinfokan oleh pihak bank penyalur melalui SMS. Namun alternatif lain, pelaku UMKM dapat mengecek statusnya secara mandiri melalui link resmi dari bank penyalur.

Baca Juga: Cara Klaim Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Usai Terdaftar di Link eform.bri.co.id: Cukup Bawa KTP, BPUM 2021 Cair

Tata cara pengecekan tidaklah rumit. Pelaku UMKM hanya cukup menyiapkan KTP untuk menginput NIK di website. Salah satu website yang dapat digunakan yakni melalui Eform BRI.

Berikut cara cek online nama penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta melalui link Eform BRI:

  1. Siapkan nomor KTP
  2. Buka link Eform BRI eform.bri.co.id
  3. Pilih BPUM
  4. Masukkan nomor KTP pada kolom
  5. Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
  6. Klik proses inquiry

Jika lolos menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta, database akan menampilkan data seperti nomor KTP, nama penerima, serta nomor rekening Anda.

Namun, sebenarnya BRI tidaklah menjadi satu-satunya bank penyalur yang menyediakan link untuk melakukan cek online daftar penerima BPUM.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Cek Jadwal di Sini, Banpres BPUM BRI BNI Hanya Ditransfer ke 8 Golongan Ini

Pemerintah turut menggandeng Bank BNI untuk memudahkan masyarakat baik dalam melakukan pengecekan dengan mengunjungi banpresbpum.id atau melakukan pencairan BLT UMKM. 

Selanjutnya, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan dokumen yang harus dibawa sebagai syarat pencairan.

Pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui bank BRI dengan membawa syarat seperti:

  1. KTP
  2. Buku rekening
  3. Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Baca Juga: Bantuan UMKM 2021 Kapan Dibuka? Berikut Cara Daftar BPUM BRI, Cek Penerima BLT di Link eform.bri.co.id

Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening bank BRI, tidak perlu risau karena BRI akan membuatkan rekening bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening.

Jika telah memenuhi keseluruhan syarat dan kriteria sebagai penerima BPUM namun Anda tetap mengalami kendala dan tidak dapat BLT UMKM. Anda dapat melaporkan aduan dengan menghubungi alamat berikut:

1. Call Center: 1500587

2. WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)

3. Email: info@kemenkopukm.go.id

Nantinya, aduan akan segera diproses dan admin Kemenkop UMKM dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah Anda.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler