BERITA DIY – Cek penerima daftar pelaku UMKM yang lolos program BPUM 2021 dapat dilakukan dengan mudah hanya pakai KTP.
Nantinya, pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria dan berkas berhak mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Sedangkan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar dapat melakukan pengajuan hingga 30 Juni 2021.
Pendaftar BPUM 2021 yang dinyatakan lolos akan diinfokan oleh pihak bank penyalur melalui SMS. Namun alternatif lain, pelaku UMKM dapat mengecek statusnya secara mandiri melalui link resmi dari bank penyalur.
Tata cara pengecekan tidaklah rumit. Pelaku UMKM hanya cukup menyiapkan KTP untuk menginput NIK di website. Salah satu website yang dapat digunakan yakni melalui Eform BRI.
Berikut cara cek online nama penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta melalui link Eform BRI:
- Siapkan nomor KTP
- Buka link Eform BRI eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan nomor KTP pada kolom
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
Jika lolos menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta, database akan menampilkan data seperti nomor KTP, nama penerima, serta nomor rekening Anda.
Namun, sebenarnya BRI tidaklah menjadi satu-satunya bank penyalur yang menyediakan link untuk melakukan cek online daftar penerima BPUM.
Pemerintah turut menggandeng Bank BNI untuk memudahkan masyarakat baik dalam melakukan pengecekan dengan mengunjungi banpresbpum.id atau melakukan pencairan BLT UMKM.
Selanjutnya, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan dokumen yang harus dibawa sebagai syarat pencairan.
Pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui bank BRI dengan membawa syarat seperti:
- KTP
- Buku rekening
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.
Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening bank BRI, tidak perlu risau karena BRI akan membuatkan rekening bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening.
Jika telah memenuhi keseluruhan syarat dan kriteria sebagai penerima BPUM namun Anda tetap mengalami kendala dan tidak dapat BLT UMKM. Anda dapat melaporkan aduan dengan menghubungi alamat berikut:
1. Call Center: 1500587
2. WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
3. Email: info@kemenkopukm.go.id
Nantinya, aduan akan segera diproses dan admin Kemenkop UMKM dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah Anda.***