Bansos PKH Cair Juni, Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

12 Juni 2021, 09:13 WIB
Bansos PKH cair Juni, cek daftar penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id. /tangakap layar/ cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Berikut ini cara cek daftar penerima Bansos PKH hingga Rp3 juta yang masih disalurkan di bulan Juni.

Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dengan bantuan hingga Rp3 juta masih cair di bulan Juni.

Masyarakat bisa memeriksa daftar penerima Bansos PKH untuk memastikan apa nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH untuk Ibu Hamil hingga Lansia Cair Juni, Cek Penerima Bantuan di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH adalah salah satu program bantuan dari Kemensos untuk warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima Bansos PKH terdiri dari tujuh kriteria, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah sampai lansia.

Besaran bantauan yang diterima tiap kriteria berbeda-beda, mulai dari Rp900 ribu sampai Rp3 juta per orang.

Bantuan disalurkan oleh Kemensos selama empat tahap dalam setahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan Nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data

Informasi mengenai penerima Bansos PKH termasuk nama, alamat dan identitas lengkap penerima bantuan akan muncul di layar.

Tidak hanya data penerima bantuan, informasi mengenai status bantuan hingga periode penyaluran bantuan juga akan muncul di kolom keterangan.

Baca Juga: Bansos PKH Juni Siap Cair ke Rekening KPM: Pastikan Nama Tercatat di Link cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler