BERITA DIY – Masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan Bansos PKH dan BST Kemensos tidak perlu khawatir. Pasalnya pemerintah masil menyalurkan bantuan BLT Dana Desa.
Bantuan ini ditujukan kepada warga miskin yang tinggal di wilayah desa. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp300 ribu.
Lantas bagaimana caranya agar warga miskin bisa mendapat BLT Dana Desa Rp300 ribu? Berikut ini syarat yang harus dipenuhi dan cara cek daftar penerima bantuan melalui sid.kemendesa.go.id.
Syarat BLT Dana Desa Rp300 Ribu
- Warga miskin yang berdomisili di wilayah desa
- Bukan penerima bansos seperti Bansos PKH, BST Kemensos, dan Bansos Sembako atau BPNT atau pun bantuan lain dari pemerintah
- Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19
- Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun