BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Cek Status di kemnaker.go.id Untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan

11 Juni 2021, 15:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan cair Juni 2021? Cek status penerima di kemnaker.go.id. Untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji BSU Karyawan Rp 1,2 Juta. /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dikabarkan akan kembali cair di tahun 2021 ini. Nominal bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan ini sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah sendiri telah memastikan Bantuan Subsidi Upah ini akan kembali cair dan hal tersebut disampaikan oleh Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker. 

Bagi karyawan yang ingin mengetahui bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, lengkap beserta syarat penerima dan cara cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan dapat melihatnya di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Penerima BSU Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Perlu diketahui oleh karyawan, bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan ke karyawan yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan BSU Rp1,2 juta tahun lalu namun belum pernah dapat di termin 2.

Pencairan yang akan berlangsung nanti merupakan termin 2. Hal ini dikarenakan bantuan ini seharusnya diberikan Rp2,4 juta dalam dua termin, sehingga setiap termin akan diberikan sebesar Rp 1,2 Juta.

Kabar rencana yang beredar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini akan ditransfer pada pertengahan tahun ini yakni Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta dari HP, Ikuti Langkah Ini untuk Tahu BLT BPJS Ketenagakerjaan

Para karyawan sebaiknya bersabar sebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.

Sistem pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya akan melalui dua kategori bank yang berbeda, yakni:

1. Himpunan bank negara (himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri

2. Bank swasta seperti BCW, CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, dll.

Salah stau hal penting yang wajib diketahui, pada tahun lalu, sejumlah karyawan tidak bisa ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan karena mengalami berbagai kendala, di antaranya sebagai berikut:

1. Kemnaker menemukan adanya karyawan yang tidak memenuhi syarat

Adapun syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
  • Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
  • Memiliki rekening aktif
  • Pekerja atau karyawan penerima upah

Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Cek Online BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

2. Rekening bank yang digunakan karyawan bermasalah

  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening yang sudah tidak aktif
  • Rekening pasif
  • Rekening yang tidak terdaftar
  • Rekening telah dibekukan oleh Bank

Itulah alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan masih banyak yang belum cair ke rekening karyawan.

Sebenarnya karyawan bisa cek online daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji ini di link kemnaker.go.id. dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link kemnaker.go.id
  2. Klik Daftar di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  5. Daftar Sekarang
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? 4 Langkah Aduan Jika Belum Dapat BSU Gaji, Klik bantuan.kemnaker.go.id

Karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini namun merasa memenuhi syarat, sebaiknya lapor dengan cara berikut agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

- Lapor ke kanal aduan Kemnaker di kemnaker.go.id.

- Lapor ke manajemen perusahaan 

Itu tadi bocoran mengenai kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair, lengkap dengan syarat, cara dapat, dan cek online penerima BSU Subsidi gaji karyawan di website kemnaker.go.id.*** 

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler