BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan soal realisasi anggaran dan jadwal transfer Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 1, 2 dan 3 di tahun 2021 ini.
Seperti diketahui, BLT BPUM merupakan program bantuan kepada UMKM yang terimbas pandemi COVID-19. Harapannya dengan adanya tambahan modal, UMKM bisa terus bertahan.
Di tahun 2021, besaran BLT BPUM kepada UMKM hanya Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Pada tahun ini, Kemenkop UKM berencana memberikan BLT BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya telah mendapat BLT BPUM pada tahap 1 dan 2.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM, Eddy Satriya menyampaikan, jadwal transfer BPUM tahap 1 dan 2 telah selesai pada sebelum Lebaran lalu.
"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy melalui keteragan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.
Lantas, kapan BPUM tahap 3 cair?
Eddy menyebut, BLT UMKM tahap 3 atau yang Ia sebut sebagai tahap 2, saat ini tengah disiapkan oleh Kemenkop UKM. Namun Ia tak menjelaskan soal kuota BPUM tahap 3.
Namun berdasarkan keterangan sebelumnya, BPUM tahap 3 bakal disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Banpres PNM Mekar Tahap 3 2021 dan Jadwal Kapan BLT Cair
Sambil menunggu BLT BPUM cair, ada baiknya mengecek nama kamu ada atau tidak di daftar penerima Banpres BRI maupun BNI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama kamu masuk dalam daftar penerima BPUM, artinya tinggal menunggu saja Kemenkop UKM melakukan transfer BLT UMKM.
Namun jika UMKM kamu tidak terdaftar, jangan sedih. Sebab sebagian daerah masih membuka pendaftaran BPUM, bahkan ada yang secara online. Berikut linknya: KLIK DI SINI.***