BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 3 dari Kemenkop UKM di sebagian daerah ternyata bisa online.
Seperti diketahui, BPUM tahap 3 merupakan BLT dari Kemenkop UKM kepada 3 juta UMKM yang baru terdaftar di 2021. Pendaftaran BPUM tahap 3 bagi sebagian daerah masih dibuka.
Berbeda dengan BPUM tahap 1 dan 2 2021, di mana disalurkan ke 9,8 juta UMKM yang sebelumnya pernah mendapat BLT Banpres di 2020.
Besaran Banpres BPUM di 2021 sendiri berbeda dengan 2020. Pada tahun 2020, besaran BLT UMKM mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan di 2021 mencapai Rp 1,2 juta.
Pun dalam mengecek daftar penerima BPUM, di 2021 terdapat link baru yang bisa diakses. Sebelumnya hanya eform.bri.co.id milik BRI, kini ditambah banpresbpum.id milik BNI.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Juni 2021, Ini Cara Agar Lolos Dapat Rp 2,4 Juta
Untuk daftar BPUM online di 2021 hanya bisa dilakukan di beberapa daerah, tidak semua. Pun kini hanya tinggal beberapa daerah juga yang pendaftaran onlinenya masih dibuka.
Sebelum melakukan daftar online BPUM, ada baiknya UMKM yang mau mendapat BLT Banpres mengecek syarat penerima:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Banpres PNM Mekar Tahap 3 2021 dan Jadwal Kapan BLT Cair
Berikut link daftar BPUM secara online
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI
- Cianjur: KLIK LINK INI
- Kota Bogor: KLIK LINK INI
- Tanjung Pinang: KLIK LINK INI
- Temanggung: KLIK LINK INI
Beberapa daerah itu membuka pendaftaran online BPUM hingga 30 Juni 2021. Bagi daerah lain, pendaftaran bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat.***