Login fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka Lagi: Bisa Dapat Bansos hingga Rp1,8 Juta

5 Juni 2021, 10:10 WIB
ILUSTRASI: Pendaftaran online DTKS wilayah DKI Jakarta kembali dibuka, klik link fmotm.jakarta.go.id. /Dok foto ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS untuk masyarakat, login link fmotm.jakarta.go.id untuk pendaftaran melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

Apabila terdata di DTKS, warga DKI Jakarta berkesempatan mendapatkan dana bantuan, seperti salah satu bansos tunai senilai Rp1,8 juta per tiga bulan dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Dilansir dari laman Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, pihaknya kembali membuka pendaftaran DTKS mulai 7 hingga 25 Juni 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Program FMOTM 2021 untuk Warga Miskin DKI Jakarta di fmotm.jakarta.go.id Agar Dapat Bansos

Pendaftaran DTKS tersebut merupakan dasar pemberian bansos di wilayah DKI Jakarta seperti KLJ, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan bansos lainnya.

Adapun masyarakat yang berhak mendapatkan dana bansos dan yang dapat diusulkan yaitu rumah tangga yang tidak termasuk dalam golongan berikut ini:

  • Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
  • Rumah tangga memiliki mobil
  • Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 milyar rupiah)
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu, Ini Aplikasi dan Nomor Aduan Pungutan Bansos Liar

Jika masyarakat atau rumah tangga tidak termasuk dalam lima golongan di atas, selanjutnya dapat melakukan pendaftaran DTKS.

Pendaftaran tersebut dapat diakses secara online melalui link yang disediakan Dinsos DKI Jakarta, di link fmotm.jakarta.go.id.

Link fmotm.jakarta.go.id merupakan aplikasi untuk mendata warga DKI Jakarta yang membutuhkan bansos.

Melalui aplikasi fmotm.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta yang masuk kategori miskin atau tidak mampu dapat melakukan pendaftaran, termasuk mendaftarkan kerabat atau orang disekitarnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Tahap 4 DKI Jakarta, Klik Link corona.jakarta.go.id dan Dapatkan BST

Selengkapnya, berikut cara melakukan pendaftaran DTKS melalui link fmotm.jakarta.go.id:

Cara membuat akun fmotm.jakarta.go.id:

  1. Buka link jakarta.go.id
  2. Klik Buat Akun Pendaftaran
  3. Masukkan data secara benar dan tepat, mulai dari NIK, nama lengkap hingga pembuatan kata sandi
  4. Klik Buat Akun jika sudah selesai

Apabila sudah memiliki akun sebelumnya, klik Sudah Punya Akun? Login di Sini, kemudian masukkan email atau NIK KTP serta password.

Dinsos DKI Jakarta juga telah merilis jadwal dan waktu pendaftaran hingga masyarakat dapat benar-benar terdata di DTKS.

Baca Juga: Cara Mengetahui Nama Penerima Bansos Tunai Tahap 4 DKI Jakarta, Akses Link Ini dan untuk Cek Pencairan BST

Berikut jadwal lengkapnya:

  • 7 – 25 Juni 2021: Pendaftaran
  • Minggu I dan II Juli 2021: Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda
  • Minggu III Juli 2021: Musyawarah Kelurahan
  • Minggu IV Juli 2021: Penetapan daftar sasaran tepat
  • Minggu I Agustus 2021: Penginputan Daftar Sasaran Tepat ke dalam Aplikasi SIKS NG
  • Minggu II Agustus 2021: Verifikasi dan Validasi
  • Penetapan data akan mengikuti jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Informasi selanjutnya mengenai pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM tersebut dapat diakses melalui Dinsos DKI Jakarta, call center 021-22684824, atau layanan pengaduan di link pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler