Berikut Ini Kriteria dan Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos PKH dari Kemensos

29 Mei 2021, 14:22 WIB
Kriteria dan syarat yang harus dipenuhi agar dapat bantuan Bansos PKH dari Kemensos. /pixabay/EmAji/

BERITA DIY - Bansos PKH merupakan program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos). Sasaran penerimanya adalah warga miskin yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski begitu, tidak semua warga miskin bisa menerima bantuan Bansos PKH. Kemensos hanya menyalurkan Bansos PKH kepada kriteria penerima tertentu.

Tiap kriteria berhak mendapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos yang diterima dalam empat tahap setiap satu tahun. Berikut ini kriteria penerima Bansos PKH beserta syaratnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair hingga Juni, Cek Daftar Penerima Bantuan Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil menererima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya dua anak usia dini dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam satu kelurarga PKH.

Baca Juga: Informasi Bansos PKH 2021 Terbaru: Jadwal, Kriteria Penerima, dan Cara Cek Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu anak berusia SMP dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak berusia SMA dalam satu keluarga PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu lansia dalam satu keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas berat mendapat bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu penyandang disabilitas dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Selain 7 Golongan Ini Tidak Dapat Bansos PKH, Cara Daftar Agar terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran Bansos PKH dilakukan oleh Kemensos dalam empat tahap yakni Tahap 1 bulan Januari, Tahap 2 Bulan April, Tahap 3 Bulan Juli dan Tahap 4 Bulan Oktober.

Masyarakat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara untuk cek daftar penerima Bansos PKH adalah dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH agar Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta

Kemudian memasukkan alamat lengkap, seperti Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa.

Kemudian memasukkan kode captcha dan klik Cari Data.

Setelah itu akan muncul informasi lengkap seputar Bansos PKH seperti identitas penerima, data penerima, periode bantuan dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler