Cara Daftar UMKM Online agar Dapat BLT Banpres BPUM, Cek eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id pakai KTP

14 Mei 2021, 09:47 WIB
Cara daftar UMKM Online agar dapat BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Simak cara daftar UMKM online di oss.go.id agar dapat bantuan BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah yang cair kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di tahun 2021 ini.

Setelah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa cek daftar penerima banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat untuk dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ini Penyebab dan Cara Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bantuan ini sudah diberikan sejak tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta namun tahun ini besaran dana BLT UMKM yang diberikan hanya Rp1,2 juta.

Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan masing-masing lembaga pengusul.

Lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah yakni kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupetan/kota.

Mereka bisa mengusulkan daftar penerima BLT UMKM sesuai data yang sudah ada ataupun untuk masyarakat yang baru mendaftar.

Proses pendaftaran Bantuan Banpres dilakukan di kantor lembaga pengusul dengan melengkapi sejumlah syarat dan formulir yang dibutuhkan.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM tapi Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Cek banpresbpum.id Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair

Di sisi lain, pelaku UMKM yang usaha mikronya belum didaftarkan, bisa melakukan pengajuan untuk mendapatkan izin usaha atau NIB dari pemerintah sehingga terdaftar di dinas koperasi dan UKM.

Sehingga bisa memudahkan dan memiliki potensi lebih besar untk dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta dari pemerintah.

Cara Daftar UMKM Online

Berikut cara daftar UMKM secara online di oss.go.id untuk mendapatkan sejumlah izin yang diakui oleh pemerintah.

1. Buat permohonan izin berusaha perseorangan untuk skala mikro dan kecil di laman oss.go.id

2. Lengkapi semua formulis pembuatan NIB dan izin usaha di link tersebut

3. Lakukan permohonan izin lokasi dan izin lingkungan jika disyaratkan

4. Hasil permohonan NIB dan izin usaha akan muncul dengan hasil cetakn NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha.

5. Langkah selanjutnya adalah buat izin komersial atau operasional yang akhirnya bisa dicetak melalui laman OSS.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Siapkan SKU dan KTP Cek Eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Bisa Online

Setelah UMKM didaftarkan dan melakukan pengajuan BLT UMKM di kantor lembaga pengusul, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima bantuan di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Hal ini dikarenakan penyaluran banpres BPUM ini dilakukan melalui Bank BRI dan BNI sebagai lembaga penyalur BLT UMKM tahun 2021.

Cek Penerima BLT UMKM BNI

 

  1. Kunjungi link banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik tombol CARI
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021

Cek Online Daftar Penerima Banpres BPUM BRI

  1. Klik link eform.bri.co.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Masih Ada Kuota 4,2 Juta UMKM! Ini Cara Daftar dan Cek BLT BPUM BRI di eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id

Itulah cara daftar UMKM online di oss.go.id agar bisa dapat BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 dan NIK KTP terdaftar di link eform.bric.o.id/bpum atau banpresbpum.id.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler