BERITA DIY - Kasus penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebenarnya mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tapi tak tercantum di eform.bri.co.id, masih berulang.
Pada tahun lalu, terjadi kasus penerima BPUM yang namanya pada pengecekan pertama tercantum, namun pada pengecekan berikutnya kemudian menghilang.
Padahal semestinya, nama yang tercantum pada situs eform.bri.co.id sudah pasti mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Pada tahun lalu, besaran bantuan mencapai Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Bocoran Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Link Daftar CPNS dan Formasi Lengkap PPPK
Kasus nama penerima hilang pada situs BRI itu diungkapkan oleh warganet, Agus Hidayatullah. Pada 8 Mei 2021, dia mengaku namanya terdaftar. Namun beberapa menit kemudian hilang.
"Saya cek semalam terdaftar, kemudian beberapa menit kemudian saya cek lagi kok gak terdaftar ya. Solusinya gimana ya?" tulisnya melalui akun Facebook.
Lantas, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Apa solusi dari masalah ini?
Kemenkop UKM mengakui bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Masyarakat pun diminta untuk menghubungi call center Kemenkop UKM jika mengalami hal tersebut melalui nomor 500-587.
Namun sebelum menghubungi Kemenkop UKM, ada baiknya mengetahui persyaratan penerima bantuan UMKM terlebih dahulu.
Baca Juga: Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***