Data NIK KTP Tidak Ditemukan di banpresbpum.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Cara Satu Ini

8 Mei 2021, 09:06 WIB
Data NIK KTP tidak ditemukan sebagai penerima BPUM di banpresbpum.id. /Tangkap Layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM dapat dicek di laman banpresbpum.id dengan memasukkan NIK KTP pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Bank BNI telah memberikan fasilitas berupa laman online bagi pelaku UMKM agar dapat melakukan cek tanpa harus datang ke bank BNI untuk mengetahui apakah bantuan BPUM sudah cair atau belum.

Apabila data NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di banpresbpum.id, maka pelaku UMKM dapat melakukan cek di bank penyalur lain karena banpresbpum.id hanya diperuntukkan untuk pengguna rekening BNI atau bantuan yang disalurkan BNI.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Kuota Penerima BLT UMKM Jadi 12,8 Juta: Buruan Daftar!

Oleh karena itu, pelaku UMKM dapat memastikan dengan cek NIK KTP nya di link penerima BPUM yang disalurkan BRI di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Banpres BPUM tahun 2021 merupakan penyaluran tahap 2 yang tidak lain adalah kelanjutan dari BPUM tahun 2020 dengan nominal R1,2 juta yang disalurkan oleh bank BNI dan BRI.

Hingga hari ini Sabtu, 7 Mei 2021, bantuan BPUM masih dalam tahap penyalurkan kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021 dengan rencana penambahan kuota oleh pemerintah.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Tahap 1 Bisa Dapat Lagi di Tahap 2 dengan Nominal Rp1,2 Juta, Cek NIK di banpresbpum.id

Pemerintah melalui Kemenkop UKM berencana memperluas penyaluran Banpres BPUM menjadi 12,8 juta pelaku UMKM penerima sebagai salah satu strategi Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN setelah pandemi Covid-19.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id:

  1. Buka laman www.banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Caranya Cek di Link Ini

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman eform.bri.co.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Penerima BLT UMKM tahun 2020 lalu bisa kembali mendapatkan BPUM didasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, menggantikan Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020.

"BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya," demikian tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 regulasi tersebut.

Dilansir dari BPUM tahun 2020 lalu, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:

Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu, Ini Aplikasi dan Nomor Aduan Pungutan Bansos Liar

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikri
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran langsung melalui institusi-institusi yang ditunjuk untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler