Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Awal Bulan Ramadhan 1442 H

20 April 2021, 11:03 WIB
ILUSTRASI : syarat dan cara cek penerima bansos PKH yang cair awal bulan puasa Ramadhan 1442 H atau bulan April 2021. /Dok. Kemensos

BERITA DIY – Berikut ini syarat dan cara cek penerima bansos PKH yang cair awal bulan Ramadhan 1442 H. Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan tahap II pada awal bulan Ramadhan 1442 H atau bulan April 2021. Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman https://dtks.kemensos.go.id

Mensos Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bansos PKH tahap II di awal bulan Ramadhan diharapkan membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan yang meningkat selama bulan Ramadhan 1442 H.

Risma berharap penyaluran bansos dengan anggaran mencapai Rp6,53 triliun ini dapat meringankan beban masyarakat selama puasa di bulan Ramadhan 1442 H dan meningkatkan daya beli masyrakat ditengah tren kenaikan harga bahan pokok.

Baca Juga: Daftar Bandara AP II yang Dilengkapi Layanan Tes Covid-19 Menggunakan GeNose C19, Biaya Hanya Rp40 Ribu

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 Cair Akhir Bulan April, Kategori Masyarakat Ini Tidak Dapat Bansos Lagi

Adapun bansos PKH bisa diterima oleh warga miskin yang memenuhi kriteria berikut:

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Daftar Banpres BPUM BRI 2021

Baca Juga: Zodiak Ini Rejeki dan Keuangan akan Lancar! Ramalan Zodiak Selasa 20 April 2021

- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Tegas! Pemerintah Melalui Kominfo Meminta YouTube untuk Memblokir Akun Joseph Paul Zhang

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Selasa 20 April 2021: Ada Serial Kisah Nyata dan LIDA 2021 Top 42

Langkah cek penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id.

- Klik pada Cek bansos di kiri atas.

- Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan.

- Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP.

- Klik kode verifikasi.

- Klik CARI.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Beruntung dalam Karir dan Asmara, Berikut Ramalan Zodiak Hari Ini 20 April 2021

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Sekarang! Bansos Sembako Rp200 Ribu Langsung Cair, Begini Skemanya

Apabila masuk dalam daftar penerima PKH , data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.

Bantuan PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Itulah syarat dan cara cek penerima bansos PKH yang cair awal bulan Ramadhan 1442 H atau bulan April 2021.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler