Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR

14 April 2021, 14:30 WIB
Berikut ini cara perpanjang SIM A dan C secara online dengan menggunakan aplikasi SINAR yang sementara untuk pengguna Android. /RENO ESNIR/ANTARA

BERITA DIY - Cara perpanjang SIM sekarang semakin mudah dengan cara online Pakai aplikasi SINAR. Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

Aplikasi SINAR tak hanya menjadi metode cara perpanjang SIM A dan C dengan cara online, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam membuat SIM baru.

SIM Nasional Presisi atau aplikasi SINAR ini dalam peluncurannya memiliki tujuan memudahkan warga yang ingin membuat dan cara peranjang SIM secara online dan efisien tanpa harus antre. Hal itu dikatakan langsung oleh Listyo.

Baca Juga: Semakin Nekat! Ricky Kirim Baju Seksi Untuk Elsa agar Nino Marah dan Ceraikan Elsa? Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Sebut Pemerintah 'Nari Poco-Poco', Politisi PKS Kritik Peleburan 2 Kementerian, Mardani: Masih Trial and Eror

Adapun peluncuran aplikasi SINAR itu dilakukan di SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Cara perpanjang SIM secara online-nya sendiri, tentu saja masyarakat harus mengunduh aplikasinya telebih dahulu melalui ponsel.

Setelah itu, masyarakat diharapkan mengikuti prosedur pembuatan atau perpanjangan di aplikasi, kemudian SIM akan diantar ke rumah masyarakat yang menjadi pemohon.

Dalam pengambilannya, pemohon bisa memilih, apakah datang sendiri ke SATPAS terdekat atau dikirim langsung melalui pos.

Saat ini, aplikasi SINAR baru tersedia di HP Android dan akan segera menyusul untuk iPhone. Listyojuga mengatakan bahwa nantinya, aplikasi SINAR juga bisa diakses oleh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Kejam! Riki Manfaatkan Keinginan Pak Surya, Elsa Ngamuk dan Siap Selingkuh? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Fitnah Bergaung, Mama Sarah Sebut Andin Tak Mau Punya Ibu Tiri Dirinya? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Berikut Cara Perpanjang SIM Online melalui Aplikasi SINAR:

  • Unduh aplikasi 'Digital Korlantas Polri' melalui Google Play Store.
  • Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi. Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang berfungsi sebagai bukti verifikasi pengguna.
  • Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP dan ini akan diunggah untuk diverifikasi melalui face recognition.
  • Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjangan SIM.
  • Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang.
  • Unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto. Jangan lupa untuk melengkapi pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  • Permohonan pemeriksaan psikologi dan kesehatan diajukan melalui aplikasi tersebut. Pemohon melakukan pemeriksaan melalui e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan dengan memilih menu registrasi dan memasukkan NIK dan foto selfie.
  • Pemohon mendapatkan booking code. booking code ini nantinya ditunjukkan saat kunjungan ke dokter. Untuk dokter yang direkomendasikan oleh aplikasi SINAR adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri.
  • Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan ke aplikasi e-rikkes. Dari hasil pemeriksaan yang diinput dokter ke aplikasi e-rikkes itu nanti akan memperlihatkan apakah pemohon memenuhi syarat ataun tidak. Jika iya, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Jika tidak, perpanjangan SIM gagal. Hal itu juga berlaku untuk tes psikologi.

Baca Juga: Luar Biasa! Rencana Ricky Bikin Rencana Aldebaran Berantakan? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 14 April 2021

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2021, Warga Tak Bisa Langsung Tukar di BI

  • Apabila perpanjangan SIM dinyatakan berhasil karena pemohon dianggap memenuhi syarat, selanjutnya pemohon memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri sesuai Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.
  • Tahap selanjutnya ialah melakukan pembayaran melalui virtual account BNI. SIM kemudian dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman yang dipilih.
  • Terakhir, pemohon lakukan konfirmasi bahwa SIM telah diterima.

Itulah cara perpanjang SIM online dengan menggunakan aplikasi SINAR, mudah dan efisien tanpa perlu mengantre.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler