Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Naikkan Bantuan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Angkatan 2021

30 Maret 2021, 09:59 WIB
Gambar Gembira Mendikbud Nadiem Makarim Naikkan Bantuan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Angkatan 2021 /Tangkap layar Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan skema terbaru berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa baru tahun angkatan 2021.

Dalam skema terbaru itu, Nadiem Makarim menuturkan, bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diberikan kepada mahsiswa peserta KIP Kuliah menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Dengan skema baru itu pula, Nadiem Makarim berharap calon mahasiswa nantinya bisa lebih bebas dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan karen tak perlu memikirkan persoalan biaya kuliah yang harus dibayarkan nantinya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Siap Cairkan Bantuan Rp 12 Juta per Semester untuk Mahasiswa, Begini Cara Mendapatkannya

Begitu pun dengan biaya hidup. Skeman baru ini juga memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk memilih kampus mana pun yang menjadi pilihan mereka tanpa perlu ragu karena memikirkan mahalnya biaya hidup berdasarkan indeks harga daerah.

Sebagai informasi, Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk KIP Kuliah Merdeka pada tahun 2021 ini. Sementara itu, sebelumnya pada tahun 2020 anggarannya hany sebesar Rp1,3 triliun.

Dengan begitu kenaikannya sangat signifikan.

Pada tahun 2020, calon mahasiswa memang diberi kebebasan untuk memilih prodi yang diinginkan dan di perguruan tinggi yang diinginkan pula. Hanya saja, untuk biaya yang dibantu pemerintah masih dianggap terlalu kecil, yakni Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi HP Oppo A54 dengan HP Xiaomi POCO X3 NFC

Namun, pada tahun 2021 ini, Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi, yakni:

1. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan yang diberikan maksimal Rp12 juta per semester.

2. Untuk prodi dengan akreditasi B biaya pendidikan yang diberikan maksimal Rp4 juta per semester.

3. Untuk prodi dengan akreditasi C iaya pendidikan yang diberikan maksimal Rp2,4 juta per semester.

Kemudian untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membaginya menjadi lima klaster daerah, dimana rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa yang kuliah di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan.

2. Mahasiswa yang kuliah di daerah klaster 2 akan menerima biaya hidup sebesar Rp950.000.

3. Mahasiswa yang kuliah di daerah klaster 3 akan menerima biaya hidup sebesar Rp1.100.000.

4. Mahasiswa yang kuliah di daerah klaster 4 akan menerima biaya hidup sebesar Rp1.250.000.

5. Mahasiswa yang kuliah di daerah klaster 5 akan menerima biaya hidup sebesar Rp1.400.000.

Baca Juga: Catat! Syarat Dapat dan Cara Cairkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Ini

Biaya hidup di atas juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020. Selain itu, pada tahun 2020 biaya hidup yang diberikan pemerintah besarannya jug sama untuk semua daerah di Indonesia, yakni Rp700.000 per bulan.

Nadiem Makarim menjelasakn bahwa KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

“Kita percaya bahwa semua mahasiswa, walaupun kurang mampu, harus mempunyai kesempatan yang sama untuk kuliah dan memiliki pekerjaan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan status ekonominya di masa depan. Kata kuncinya bukan hanya masuk universitas, tapi meningkatkan status ekonomi keluarganya,” ujar Mendikbud saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kesembilan: KIP Kuliah Merdeka, secara daring.

Sementara itu, untuk jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari program KIP Kuliah Merdeka ini tidak berubah dari tahun sebelumnya, yakni dibedakan berdasarkan program pendidikan, yakni program reguler dan program profesi, di aman keduanya memiliki masa studi yang berbeda satu sama lain.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live streaming Arema FC vs PSIS Semarang di Piala Menpora 2021

Selengkapnya, begini rinciannya:

1. Program reguler sarjana dan diploma 4, maksimal delapan semester.

2. Program diploma 3 maksimal enam semester.

3. Program diploma 2 maksimal empat semester.

4. Program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal empat semester.

5. Program profesi ners, apoteker, dan guru maksimal dua semester.

 

Nadiem Makarim mengatakan, untuk informasi lengkap KIP Kuliah Merdeka bisa dilihat di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler