Catat! Syarat Dapat dan Cara Cairkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Ini

- 30 Maret 2021, 09:19 WIB
Bansos Sembako.
Bansos Sembako. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

BERITA DIY - Bantuan sosial (bansos) sembako dari Kemensos masih bisa cair bulan ini. Berikut syarat dapat dan cara cairkan bansos sembako 2021.

Melanjutkan program di tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.

Namun terdapat sedikit perbedaan regulasi di tahun 2021, yakni bantuan yang semula diberikan berupa bahan pangan kini diganti berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN, atau dapat langsung dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Baca Juga: Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Rp2 Juta per Siswa, Penuhi Syarat Berikut: Cek Penerima Bansos PKH di Link Ini

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat dicek secara mandiri melalui laman dtks.kemensos.go.id yang dapat diakses mudah baik menggunakan HP atau PC.

Sedangakan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bansos sembako yang cair bulan ini antara lain:

1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi sulit terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi pangan setiap hari.

2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x