9 Hal yang Menyebabkan Batalnya Puasa, Nomor 4 Tak Hanya Batal tetapi Juga Ada Dendanya

14 Februari 2021, 10:05 WIB
9 Hal yang Menyebabkan Batalnya Puasa, Nomor 4 Tak Hanya Batal tetapi Juga Ada Dendanya. /Pixabay/realworkhard

BERITA DIY - Bulan Ramadhan sebentar lagi akan tiba. Umat muslim sudah bersiap-siap menyambut bulan suci tersebut.

Hal itu karena pada bulan Ramadhan segala amalan baik akan dilipatgandakan pahalanya.

Bulan Ramadhan sendiri adalah bulan di mana umat muslim menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Baca Juga: Ramalan Asmara 12 Zodiak Hari Ini, 14 Februari 2021: Aries Gelisah, Gemini Harus Sabar, Pisces Overthinking

Tak hanya berpuasa, bulan Ramadhan juga menjadi momen bagi umat muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah-ibadah lainnya.

Puasa sendiri, berdasarkan rukun puasa, terdapat dua ketentuan.

Pertama, adalah niat. Syarat sahnya puasa adalah niat. Seorang muslim ketika hendak berpuasa pada bulan Ramadhan hendaknya sudah meniatkan diri sebelum terbit fajar.

Baca Juga: Kmovieaganza Parasite dan Mancing Mania Akan Tayang, Berikut Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini, 14 Februari 2021

Kedua, syarat sahnya puasa ialah mencegah diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Lantas, apa-apa sajakah yang termasuk mbatalkan puasa?

Dikutip dari at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr. Mushatafa Dib al-Baga, terdapat sembilan hal yang dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Minggu, 14 Februari 2021: Saksikan Yeh Hai Mohabbattein dan Uttaran Siang Ini

1. Masuknya sesuatu secara sengaja ke dalam salah satu lubang yang ada di areal kepala.

Lubang-lubang yang dimaksud di antaranya mulut, hidung, dan telinga.

Pada lubang-lubang tersebut, terdapat batas yang diistilahkan dengan batas awal.

Mulut, memiliki batas awal pangkal kerongkongan. Hidung, memiliki batas awal insang. Dan, telinga memiliki batas awal yang tampak oleh mata.

Jika memasukkan sesuatu yang tidak sampai melebihi batas awal tersebut, puasanya tidak batal.

Baca Juga: Kilau Konser Ikatan Cinta Nella Kharisma dan Dory Harsa Hadir: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini, 14 Februari 2021

2. Memasukkan benda ke lubang yang ada di bagian tubuh bukan kepala.

Lubang yang dimaksud ialah kemaluan dan dubur. Memasukkan sesuatu ke salah satu lubang tersebut dalam keadaan sedang berpuasa, bisa membatalkan puasa.

3. Muntah dengan sengaja.

Muntah dengan sengaja yang dimaksud di sini ialah apabila dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam kerongkongan atau cara-cara tertentu yang dapat membuat muntah, puasanya bisa batal.

Namun, jika muntah itu terjadi bukan karena faktor kesengajaan, puasanya tetap sah.

"Barang siapa dikalahkan oleh muntah, maka tak ada qadha' baginya. Barang siapa yang muntah karena sengaja, ia wajib meng-qadha'nya" (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi, dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu, 14 Februari 2021: Saksikan Padi Reborn & Laga Arsenal vs Leeds Malam Ini

4. Berhubungan suami-istri

Berhubungan suami-istri pada saat sedang berpuasa, hukumnya batal. Tak hanya batal, seseorang yang berhubungan suami-istri ketika berpuasa juga diwajibkan untuk membayar denda atau kafarat.

Kafarat tersebut berbentuk memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tak mampu, berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tak mampu pula wajib menynatuni orang-orang miskin sebanyak minimal 60 orang dengan 1 mud beras atau setara dengan sepertiga liter.

5. Keluar mani.

Keluar mani yang dimaksudkan di sini ialah keluar mani karena kesengajaan, misalnya masturbasi.

Keluar mani yang tidak disengaja, seperti ihtilam atau mimpi basah, hukumnya tidak batal.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini 14 Februari 2021: Ada Film Layar Lebar, Samudra Cinta dan The Sultan

6 Haid atau datang bulan.

Seorang perempuan yang mengalami haid, ia tak disarankan untuk berpuasa karena puasanya tidak akan sah.

Jika ia datang bulan ketika sedang berpuasa, puasanya menjado batal.

7. Keluar nifas.

Seorang perempuan yang sesang dalam masa nifas tidak disarankan untuk berpuasa karena puasanya tidak sah.

Nifas sendiri adalah darah yang keluar selama 40 hari pasca melahirkan.

Baca Juga: Suka Duka Ibu Pengojek Sepeda dan Suara Hati Istri Tayang: Jadwal Acara TV INDOSIAR Hari Ini, 14 Februari 2021

8. Gila.

Syaray sahnya puasa adalah harus berakal. Salah satu yang membatalkan puasa adalah hilang akal.

Ketika seseorang tiba-tiba menjadi gila ketikda sedang berpuasa, puasanya menjadi batal.

9. Murtad.

Murtad adalah keluar dari Islam. Seorang muslim yang hendak berpuasa, ia wajib meniatkannya karena Allah.

Ketika seseorang murtad ketika sedang berpuasa, secara serta merta puasanya batal.

Itulah sembilan hal yang bisa membatalkan puasa.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler