Viral! Ibu di Wonogiri Meninggal Akibat Utang ke 25 Pinjol Ilegal, Ini 3 Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK

- 5 Oktober 2021, 19:13 WIB
ILUSTRASI - Seorang ibu di Wonogiri buhuh diri usai terlilit utang di 25 aplikasi pinjol dan viral di media sosial. Begini cara cek pinjaman online legal atau tidak di OJK.
ILUSTRASI - Seorang ibu di Wonogiri buhuh diri usai terlilit utang di 25 aplikasi pinjol dan viral di media sosial. Begini cara cek pinjaman online legal atau tidak di OJK. /PIXABAY/Bruno

Berikut 3 cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK:

1. Akses laman OJK di alamat https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau KLIK DI SINI;

2. Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah; atau

3. Ketik "Financial Technology - P2P Lending OJK" di mesin pencarian, lalu klik situs web OJK yang muncul di laman hasil.

Baca Juga: Cara Melacak dan Cek Pinjaman Online Ilegal Atau Pinjol Legal Resmi OJK 2021

Baca Juga: Cara Cek Pinjaman Online Resmi OJK Pakai WA, Ini 107 Daftar Pinjol Legal, Aman dan Terpercaya

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Lewat WA? Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal Terpercaya Pemerintah via OJK

Ketiga cara tersebut akan menghubungkan Anda ke daftar pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Ada tautan daftar pinjol yang disusun berdasarkan tanggal pemberian izin.

Anda juga bisa cek legalitas pinjol melalui nomor WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157 dan call center 157 serta melalui surat elektronik (e-mail) [email protected].

Demikian info kematian bunuh diri ibu berinisial WPS di Wonogiri yang terlilit utang di pinjol dan viral di media sosial, serta cara cek pinjaman online resmi OJK.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x