Kronologi Muhammad Kace Diduga Hina Islam: Singgung Nabi Muhammad dan Kitab Kuning hingga Diciduk Polri

- 25 Agustus 2021, 16:02 WIB
Kronologi Muhammad Kace diduga hina islam, singgung Nabi Muhammad dan Kitab Kuning hingga diciduk Polri.
Kronologi Muhammad Kace diduga hina islam, singgung Nabi Muhammad dan Kitab Kuning hingga diciduk Polri. /Tangkapan layar Instagram/@muhammadkace_//

Beberapa video yang dianggap kontroversial adalah yang berjudul "Kitab Kuning Membingungkan" dan "Sumber Segala Dosa".

Muhammad Kace menyebut jika Kitab Kuning yang diajarkan di Pondok Pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Tak hanya itu, ia juga menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi Kecam Keras Presiden Perancis yang Hina Islam: Terorisme Tidak ada Kaitannya dengan Agama

Saat ini beberapa video Muhammad Kace sudah diblokir atau take down dari channelnya.

Saat ini kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya tengah didalami oleh Bareskim Polri.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa segaja jenis ujaran kebencian dan penghinaan terhadap agama adalah pidana dan bisa diprosesdi kepolisian.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulisnya, 22 Agustus 2021 dikutip Berita DIY dari ANTARA.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah