Sosok Ryan Jombang, Napi Kasus Pembunuhan Berantai yang Terlibat Cekcok dengan Habib Bahar Bin Smith

19 Agustus 2021, 12:20 WIB
ILUSTRASI - Penjara. Profil Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang berselisih dengan Habib Bahar Bin Smith. /PIXABAY/Ichigo121212

BERITA DIY -  Berikut profil sosok Ryan Jombang, napi kasus pembunuhan yang terlibat cekcok dengan Habib Bahar bin Smith.

Ryan Jombang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah. Ia merupakan terpidana mati yang terlibat kasus pembunuhan berantai belasan tahun yang lalu.

Pembunuhan yang dilakukan Ryan Jombang tidak sembarang, melainkan kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.

Baca Juga: Mohamed Salah Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak dengan Liverpool, Simak Profil dan Biodata Lengkapnya

Tercatat Ryan Jombang telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Pria pembunuh yang dijatuhi hukuman mati ini lahir di Jombang, 1 Februari 1978. Pada saat pengakuannya, pembunuhan yang dilakukan oleh Ryan Jombang pertama kali pada bulan Juli 2007. Korban pertamanya yaitu Guruh Setyo Pramono alias Guntur.

Pada saat pembunuhan pertama, Ryan Jombang membunuh dengan memukul Guntur memakai benda keras hingga tewas di rumah orang tua Ryan.

Baca Juga: Profil G-Dragon Big Bang yang Ulang Tahun Hari Ini, Lengkap dengan Agama, Karir, dan Sosmed

Setalah terbunuh, mayat korban digulung dengan kasur dan dibakar. Sisa-sisa tubuh Guntur kemudian digulingkan ke dalam kolam ikan di halaman belakang rumah lalu dikubur dengan tanah.

Cekcok dengan Habib Bahar bin Smith

Sampai saat ini Ryan Jombang masih mendekam di penjara. Kabar terbaru, Ryan Jombang berselisih dengan Habib Bahar bin Smith.

Kabarnya, perselisihan antara Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith diduga berpangkal dari masalah uang.

Baca Juga: Profil Andressa Urach yang Mengaku Pernah Kencan dengan Cristiano Ronaldo: Biodata, Pekerjaan, dan Instagram

Karena masalah tersebut dikabarkan bahwa Habib Bahar sampai memukul Ryan. Hingga sampai saat ini kabar permasalahan soal uang ini masih belum diketahui pasti.

Terkait profil Ryan Jombang. Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009. Atas vonis tersebut Ryan mengajukan banding dan kasasi, tetapi di dua tingkat peradilan Ryan tetap dijatuhi hukuman mati.

Dengan ditolaknya upaya hukum tersebut, Ryan mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Agung tetap menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler