Lebih Besar dari PIP Kemdikbud 2023, Bisa Dapat BLT Rp2 Juta di Program Bansos Ini, Input Data KTP di Sini

- 18 Februari 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi - Simak bantuan sosial (bansos) yang lebih besar dari PIP Kemdikbud 2023, bisa dapat Rp2 Juta. Input data KTP di laman resmi ini.
Ilustrasi - Simak bantuan sosial (bansos) yang lebih besar dari PIP Kemdikbud 2023, bisa dapat Rp2 Juta. Input data KTP di laman resmi ini. /Ilustrasi PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak informasi bantuan sosial (bansos) yang lebih besar dari PIP Kemdikbud 2023, bisa dapat Rp2 Juta. Input data KTP di laman resmi ini.

Berbagai program bantuan terus dilanjutkan pada tahun 2023 salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Dengan nominal mencapai Rp1 juta, bantuan PIP Kemdikbud 2023 dibagikan kepada sejumlah siswa mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

Secara rinci, bantuan langsung tunai (BLT) PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD sederajat Rp450 ribu, SMP sederajat Rp750 ribu, dan SMA sederajat Rp1 juta.

Baca Juga: Siap-siap Khusus Kategori Ini Dapat Rp4 Juta dengan Syarat Ini, Cek Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 di Sini

Selain PIP Kemdikbud, terdapat juga program BLT bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara finansial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan bantuan untuk seorang anak dengan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA juga hingga Rp2 juta.

Selain siswa dengan dengan jenjang pendidikan dari SD, SMP, dan SMA, PKH 2023 juga diberikan kepada ibu hamil, balita, dan disabilitas.

Berikut rincian nominal BLT PKH 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA, ibu hamil, balita, hingga disabilitas.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Tahap 1 Kapan Cair di Sini

1. Siswa SD sederajat, Rp900 ribu.
2. Siswa SMP sederajat, Rp1,5 juta.
3. Siswa SMA sederajat, Rp2 juta
4. Ibu hamil, Rp3 juta.
5. Balita atau anak usia dini, Rp3 juta.
6. Disabilitas, Rp2,4 juta.
7. Lansia, Rp2,4 juta.

Dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM) PKH 2023, maksimal hanya bisa menerima empat jenis saja.

Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH 2023 dengan cara memasukan data KTP pada laman resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek KTP-mu! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2023 Rp 2,4 Juta Tanpa Cek Link BPUM eform.bri.co.id

- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
- Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
- Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar, kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai tanggal berapa PKH 2023 akan disalurkan kepada penerimanya.

Sedangkan dilansir dari antaranews.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menyampaikan bahwa PKH 2023 segera disalurkan pada triwulan satu.

Demikian informasi bansos yang lebih besar dari PIP Kemdikbud 2023, bisa dapat BLT Rp2 Juta. Cek penerima dengan input data KTP di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x