BERITA DIY - Tanggal 3 September 1945 adalah hari di mana Presiden Soekarno menyuruh Menteri Kesehatan yang saat itu dr. Buntaran Matoatmodjo untuk menginisiasi pembentukan Palang Merah Indonesia (PMI).
Lantas, pada 5 September 1945 Menkes dibersamai dengan dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, dr. Marjuki, dan dr. Sitanala untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia.
Barulah pada tanggal 17 September 1945, terbentuklah pengurus dari palang merah nasional yang disebut dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertamanya adalah Drs. Mohammad Hatta.
Hingga kini, sejarah usul dari Ir. Soekarno tetap dikenang sebagai tonggak awal mula adanya Palang Merah Indonesia (PMI).
Karena itulah, beberapa kalangan menganggap jika 3 September adalah hari jadi PMI. Untuk 2021 ini, menjadi HUT ke-76.
Diketahui, PMI adalah organisasi yang memiliki tugas dalam peran sosial dan kemanusiaan. PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota dan 3.406 Kecamatan per Februari 2019.
PMI memiliki status badan hukum dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Polwan ke-73 pada 1 September 2021, Simak Sejarah Peringatan Hari Polisi Wanita