3 Daftar Operator Seluler yang Mendukung Jaringan 5G di Indonesia

- 27 Mei 2021, 15:33 WIB
3 Operator Seluler yang Mendukung Jaringan 5G di Indonesia.
3 Operator Seluler yang Mendukung Jaringan 5G di Indonesia. /Samsung.com

BERITA DIY - Berkaitan dengan hasil seleksi penggunaan blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan hasilnya. Perihal kebutuhan akan jaringan 5G, Pita frekuensi ini nantinya bisa digunakan untuk menggelar jaringan tersebut.

Sebesar 30 Mhz alokasi pita frekuensi telah dilelang dan terdiri dari tiga blok, yakni blok A, B, dan C. Adapun operator seluler yang dinyatakan lolos ada tiga, di antaranya Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia.

Blok A untuk Smartfren, Blok B untuk Hutchison Tri Indonesia, dan Blok C untuk Telkomsel, dengan masing-masing mendapatkan alokasi sebesar 10 Mhz dan sama-sama menawarkan harga Rp 144,8 miliar untuk masing-masing blok.

Baca Juga: Perbedaan Jaringan 5G dan 4G, Lengkap dengan Kelebihan yang Ditawarkan

Sebagai informasi, saat awal pendaftaran lelang, terdapat lima operator yang mendapatkan dokumen seleksi. Kemudian, hanya ada empat operator yang mengembalikan dokumen tersebut, yakni Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata.

Berikut ini rincian wilayah pada masing-masing blok:

1. Blok A

  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)
  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 9 (Papua)
  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
  • Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

Baca Juga: 5 Daftar HP yang Mendukung Jaringan 5G di Indonesia, LENGKAP Spesifikasi dan Harga

2. Blok B

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x