Cara Daftar IMEI di Kemenperin Gratis Lewat HP Agar Tidak Kena Blokir Terbaru 2023, Bisa untuk iPhone

20 Januari 2023, 16:45 WIB
Begini cara daftar IMEI gratis ke Kemenperin lewat HP. /Pixabay.com/@6689062

BERITA DIY - Begini cara daftar IMEI di Kemenperin gratis lewat HP agar perangkat ponsel punya izin dan tidak kena blokir, terbaru 2023.

IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI berguna sebagai acuan untuk HP apakah ia legal atau ilegal.

Banyak yang membeli HP seperti iPhone ataupun Android dari luar negeri tanpa melalui mekanisme impor, atau hanya menggunakan jasa titip (jastip).

Itu artinya tidak ada perusahaan dalam negeri yang menjamin ponsel yang dibeli sudah memiliki IMEI yang terdaftar di Indonesia.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Nomor IMEI di Iphone, Cara Kelima Dapat Dilakukan dengan Cepat Tanpa HP

Dengan begitu, potensi bahwa HP yang dibeli dari jastip di luar negeri akan menjadi HP ilegal sangatlah besar.

IMEI sendiri digunakan untuk mengetahui identitas sebuah alat atau perangkat gawai yang terhubung dengan koneksi internet, seperti HP atau tablet.

Biasanya, orang-orang yang bari datang dari luar negeri, membeli HP di luar negeri, dan tiba di Indonesia, maka IMEI HP miliknya tidak terdaftar.

Sebenarnya mudah saja agar HP yang dibawa dari luar negeri memiliki IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga: Cara Cek Daftar IMEI iPhone via HP atau Link Kemenperin imei.kemenperin.go.id Agar Tidak Terblokir

Mengutip laman Bea Cukai Marunda, disebutkan bahwa mendaftarkan IMEI tidak dpungut biaya atau gratis.

Hanya saja, ada bea masuk, PPN, dan PPh yang harus dibayarkan layaknya barang impor lain.

"Daftar IMEI itu GRATIS! tapi kamu harus melunasi kewajiban Bea Masuk, PPN, dan PPh seperti barang impor lainnya," begitu kata laman Bea Cukai Marunda dikutip pada 20 Januari 2023.

Akun resmi Bea Cukai di Twitter membagikan 3 cara mendaftarkan IMEI, yakni lewat Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin.

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone, Lakukan Hal Ini Jika IMEI Tidak Terdaftar di Kemenperin

1. Cara daftar IMEI lewat Bea Cukai (untuk HP yang dibawa sebagai barang bawaan penumpang)

- Masuk ke laman www.beacukai.go.id/register-imei.html dengan KLIK DI SINI untuk registrasi data IMEI sebelum datang ke Indonesia.

- Saat tiba di bandara, silakan tunjungan QR Code dan formulir E-CD ke petugas bandara.

- Ambil formulir E-CD dengan KLIK DI SINI.

- Jangan lupa tunjukan paspor, tiket, dan invoice pembelian gawai saat di bandara.

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone Baru dan Info Samsung di Kemenperin, HP kamu Asli atau Palsu?

2. Cara daftar lewat operator seluler (khusus WNA yang tinggal di Indonesia maksimal 90 hari)

- Download aplikasi Mobile Beacukai Apps di PlayStore.

- Isi formulir.

- Ambil QR Code dan kode registrasi.

- Scan QR Code ke petugas (saat di bandara)

- Tunggu persetujuan.

Baca Juga: 2 Cara Cek IMEI iPhone Semua Seri HP Apple iOS 2022 di Link imei.kemenperin.go.id

3. Cara daftar IMEI lewat Kemenperin (untuk ponsel yang dijual resmi di Indonesia)

Untuk cara terakhir, pendaftaran IMEI ke Kemenperin ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan yang mendistribusikan ponsel ke dalam negeri secara resmi.

Buat Anda yang mau cek apakah IMEI HP yang Anda beli sudah terdaftar atau belum, silakan lakukan dua cara ini:

- Cek IMEI HP di www.imei.kemenperin.go.id dengan KLIK DI SINI.

- Cek IMEI HP jika didaftarkan via beacukai dengan KLIK DI SINI.

Baca Juga: Klik di Sini untuk Daftar IMEI agar Muncul di Website Kemenperin 2022

Hati-hati dengan penipuan jasa unlock IMEI karena itu berpotensi tindak penipuan. Jadi, biasakan membeli HP dari distributor terpercaya.

Demikian cara daftar IMEI di Kemenperin bisa lewat HP agar tidak kena blokir, bisa untuk iPhone.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler