Cara Cek Daftar IMEI iPhone via HP atau Link Kemenperin imei.kemenperin.go.id Agar Tidak Terblokir

- 16 September 2022, 15:50 WIB
Cara cek IMEI via iPhone dan link website Kementerian Perindustrian online dan gratis.
Cara cek IMEI via iPhone dan link website Kementerian Perindustrian online dan gratis. /PIXABAY/JESHOOTS-com

BERITA DIY - Simak cara cek daftar IMEI iPhone via HP atau melalui link Kemenperin imei.kemenperin.go.id agar tidak terblokir.

Meluncurnya Iphone 14 baru baru ini ke pasaran. Hal ini membuat harga iPhone seri di bawahnya menurun drastis. Penurunan harga ini dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk memberi iPhone bekas di pasaran.

Adapun yang perlu diperhatikan untuk membeli iPhone bekas di pasaran yaitu nomor IMEI di perangkat. Cara mengetahui IMEI bisa melalui HP atau link Kemenperin. Lantas, mengapa IMEI begitu penting untuk kita ketahui? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo Reno 8 Pro 5G: Kamera 50 MP, RAM sampai 19 GB, Harga Berapa?

Memiliki kepanjangan International Mobile Equipment Identity, IMEI merupakan nomor identitas smartphone internasional. Baik Android maupun iPhone memiliki IMEI yang terdiri dari 15 hingga 17 digit angka.

IMEI diciptakan untuk mengidentifikasi perangkat secara valid. Setiap perangkat memiliki kode unik yang berbeda-beda. Fungsi lain dari IMEI selain mengidentifikasi perangkat, yakni bisa digunakan untuk memblokir perangkat yang hilang agar tidak disalahgunakan.

IMEI HP juga dapat memutuskan jaringan GSM jika perederannya bersifat ilegal. Untuk itu, kita perlu memperoleh pengetahuan bagaimana mengecek IMEI sebelum memutuskan membeli iPhone bekas di pasaran agar tidak terblokir.

Baca Juga: Link Download CarX Street Apk Mod Ramai Dicari di Tornado dan Apkpure, Ini Game Racing Mobile Android Resmi

Mengecek IMEI iPhone bisa dengan melalui iPhone itu sendiri atau melalui link Kementerian Perindustrian (Kemenperin) imei.kemenperin.go.id. Terdapat beberapa cara untuk mengecek IMEI lewat iPhone yaitu dari hardware maupun softwarenya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x