BERITA DIY - Simak informasi terkait situs game online Steam dan Epic Store yang diblokir oleh Kominfo hari ini, Sabtu 30 Juli 2022.
Berikut penjelasan terkait penyebab dan solusi bagi warganet yang ingin mengaksesnya kembali.
Saat ini Kominfo telah melakukan tindakan pemblokiran bagi situs atau sistem elektronik, yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Tindakan pemblokiran tersebut dilakukan karena pihak yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran sampai dengan 29 Juli 2022 kemarin.
Diketahui situs serta layanan yang diblokir oleh Kominfo pada hari ini, 30 Juli 2022, adalah:
Baca Juga: Bagaimana Cara Buka Aplikasi yang Diblokir Kominfo Banyak Dicari: Ini Daftar Aplikasi yang Diblokir
1. Steam
2. Paypal
3. Epic Games
4. Dota
5. Yahoo!
6. Bing
7. Amazon
8. CS GO
9. Battle Net
10. Origin
Pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo, terutama pada situs game online seperti Steam dan Epic Game memberikan dampak negatif kepada Kominfo.
Pada media sosial Twitter saat ini, hashtag #Blokirkominfo tengah menduduki peringkat teratas sebagai topik paling trending di Indonesia.
Hal tersebut merupakan bentuk respon dari warganet terkait pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo.
Berikut beberapa suara warganet Twitter Indonesia dengan hashtag trending #Blokirkominfo, simak di bawah ini:
“Tolong direfund ya pak ini kerugian saya sekitar 300 juta karena kementerian boomer, ini baru Steam Pak, belum akun Epic dan Origin saya, saya beli pk uang halal bukan korup APBN ya pak, yg halal diblok, judi online malah aman kocak #blokirKominfo”, tulis warganet dengan akun @azfa***.
“Misi Bapak/ibu Kominfo yang terhormat. bukan cuma main game, Saya cari cuan di dunia video games dan freelance. Bahkan portofolio terbaru saya adalah pengisi suara di game buatan anak bangsa yang baru rilis demo minggu ini. kok platform akses gamenya ditutup? #BlokirKominfo”, tulis warganet dengan akun @Rade***.
“Tahun 2020, indonesia memimpin sebagai negara yang developer gamenya paling banyak di steam. kreatifitas anak-anak muda ini, ndak pernah difasilitasi negara, bahkan sekadar kebijakan soal bandwidth. Dan sekarang justru ditutup jalannya, bodoh betul Kominfo #BlokirKominfo”, tulis warganet dengan akun @ermaw****.
Bagi para pengguna situs dan layanan yang telah diblokir oleh Kominfo, hanya bisa menunggu hingga Kominfo membuka akses situs maupun layanan tersebut.
“Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran sistem elektronik tidak bersifat permanen. Kementerian Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email: aduanpseprivat@kominfo.go.id.” dikutip Berita DIY dari siaran pers Kominfo pada 29 Juli 2022.
Demikian informasi terkait situs game online Steam dan Epic Store yang diblokir oleh Kominfo hari ini, Sabtu 30 Juli 2022, disertai dengan penyebab serta solusi untuk bisa mengakses situs dan layanan yang diblokir.***