BERITA DIY - Ada enam cara cek NIK EKTP secara online tanpa harus ke Dukcapil. Mudah, praktis dan tak ribet. Anda hanya perlu handphone yang punya jaringan internet.
Setiap warga negara Indonesia yang sah wajib memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP).
NIK EKTP hari ini makin menjadi penting diketahui statusnya. Sebab, berbagai bantuan sosial (bansos) hadir dengan syarat pendataan nomor induk tersebut. Simak cara cek NIK EKTP online berikut:
1. Email
Cara cek NIK EKTP online pertama yakni dengan menggunakan email. Anda dapat mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Jawaban atau balasan segera dikirim kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.
2. Media Sosial
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK EKTP secara mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.
Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.
3. SMS
Cara cek NIK EKTP online yang ketiga dapat melalui pesan singkat atau SMS. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.
4. WhatsApp
Selain melalui SMS, Anda juga dapat mengecek NIK EKTP secara online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Yakni dengan mengirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirim data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Baca Juga: 5 Cara Cek NIK KTP Valid atau Tidak: Bisa Lewat SMS, WA, hingga Scan di Dukcapil
5. Laman Kemendagri
Masyarakat dapat mengecek NIK EKTP online melalui situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
Ketika di beranda, cari menu EKTP dan isi NIK yang kalian miliki. Jika nomor EKTP tersebut sesuai, maka akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
6. Call Center Dukcapil
Terakhir, masyarakat dapat menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telepon 1500-537. Apabila ingin mengeceknya data EKTP, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
Kemudian petugas akan meminta kalian untuk membacakan NIK tersebut dan mencocokannya. Apabila tidak valid maka kalian dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
Demikian cara cek NIK EKTP secara online untuk ketahui status dari data yang Anda miliki. Semoga membantu!***