Cara Check Out PeduliLindungi Jika Lupa, Begini 5 Solusi Apabila Alami Eror

4 Oktober 2021, 15:00 WIB
ILUSTRASI - Simak cara chek out PeduliLindungi apabila lupa setelah mengujungi mall serta lima solusi apabila mengalami eror. /Tangkap layar: pedulilindungi.id

BERITA DIY - Simak cara check out PediliLindungi jika lupa usai mengunjungi fasilitas publik serta solusi apabila mengalami eror agar bisa menggunakan aplikasi dengan lancar kembali.

Saat ini, PeduliLindungi merupakan aplikasi yang wajib diunduh oleh masyarakat di smartphone miliknya masing-masing. Pasalnya, sebagian besar fasilitas umum meminta calon pengunjung untuk check in melalui scan QR Code.

Salah satu tempat umum yang mewajibkan pengunjung untuk scan QR code PeduliLindungi adalah pusat perbelanjaan untuk masuk ke dalam mall.

Baca Juga: Sekarang Naik KRL Tak Lagi Pakai Syarat Dokumen STRP,Bawa Sertifikat Vaksin dan Unduh Aplikasi Peduli Lindungi

PeduliLindungi dibuat dan dikembangkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk merekam tracing mobiliasasi dan kegiatan masyarakat demi menghentikan laju penyebaran virus corona. Oleh karena itu, aplikasi ini selalu meminta pengguna untuk mengaktifkan mode lokasi.

Pemerintah mengharapkan partisipasi masyarakat dengan keberadaan PeduliLindungi yang digunakan secara bijak untuk bersama-sama menurunkan angka khasus positif COVID-19 di Indonesia.

PeduliLindungi memiliki beberapa fitur andalan yang sering digunakan, di antaranya adalah unduh atau download sertifikat vaksin bagi yang telah melakukan kegiatan vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga: Syarat Naik MRT DKI Jakarta dan Panduan Cara Scan QR Code Sertifikat Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi

Bagi yang belum pernah divaksin, PeduliLindungi juga menyediakan pendaftaran vaksinasi dan melacak fasilitas kesehatan yang melayani kegiatan kegiatan vaksin.

Lebih lanjut, status kesehatan terkait Covid-19 ditentukan oleh warna label yang bisa dilihat di PeduliLindungi, apakah masyarakat masih berwarna merah, kuning, atau telah hijau.

Bagi yang ingin mengujungi mall atau fasilitas umum lainnya, maka diharuskan untuk check in pada aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk gedung atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Gratis Selain di Peduli Lindungi, Simak Panduan Mendapatlan e-Tiket Vaksin COVID

Ketika akan keluar gedung, pengunjung diminta untuk check out agar bisa menunjungi tempat lainnya yang meminta scan QR code aplikasi yang sama. Berikut langkah-langkahnya.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di smartphone Anda

2. Daftar akun jika belum memiliki namun apabila pernah registrasi klik login pada aplikasi

3. Pilih menu "Scan QR Code" yang terletak di atas peta. Klik dan scan QR Code yang terdapat di pintu masuk gedung atau mall, selanjutnya klik "Check-in"

4. Setelah berhasil, maka akan ada tampilan label warna yang menunjukkan status kesehatan COVID-19 Anda. 

Baca Juga: Cara Lapor Sertifikat Vaksin Belum Terbit dan Cek Online Tanpa SMS di Peduli Lindungi Pedulilindungi.id

  • Warna merah menujukkan Anda belum divaksin sehingga tidak bisa mengunjungi tempat umum
  • Warna kuning menunjukkan Anda telah divaksin dosis pertama dan bisa masuk ke fasilitas umum namun bisa juga tidak, tergantung kebijakan setiap tempat yang dikunjungi
  • Warna hijau menunjukkan Anda telah divaksin hingga dosis kedua sehingga diperbolehkan masuk ke tempat umum

5. Saat keluar dari gedung, wajib lakukan check out dengan melakukan scan QR Code kembali.

Apabila telah melakukan check out, maka Anda bisa mengujungi ke tempat lain yang meminta scan check in PeduliLindungi. Kendati demikian, bagaimana jika lupa?

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis Agar Dapat Vaksinasi Virus Corona di Link Peduli Lindungi

Solusi yang paling memungkinkan adalah kembali ke gedung tersebut. Tetapi, kalau sudah terlanjur meninggalkan gedung atau mall terlalu jauh, maka harap menunggu dalam kurun waktu 24 jam.

Server akan melakukan back up yang bertahan selama 24 jam. Sehingga, Anda dapat berpergian kembali keesokan harinya jika sudah lewat lebih dari durasi yang ditentukan.

Selain itu, masyarakat kerap mengeluhkan aplikasi PeduliLindungi yang mengalami eror atau tidak dapat diakses. Terdapat lima solusi yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara Download dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19, Serta Buat Akun di pedulilindungi.id atau Peduli Lindungi

1. Instal kembali PeduliLindungi

Cara yang pertama adalah dengan uninstal aplikasi lalu kembali download PeduliLindungi. Jika Anda sudah pernah mendaftar, tak perlu melakukan registrasi ulang. Cukup dengan login akun.

2. Upgrade aplikasi

Solusi yang kedua adalah melakukan upgrade aplikasi versi terbaru yang akan menampilkan perubahan atau fitur terkini pada aplikasi PeduliLindungi.

3. Periksa jaringan internet

Jaringan internet bisa memengaruhi kinerja dan proses aplikasi PeduliLindungi. Pastikan koneksi WiFi atau data internet Anda stabil.

Baca Juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Oktober 2021, Cukup Pakai NIK KTP dan Tak Perlu Pakai Aplikasi

4. Periksa kapasitas penyimpanan

Cara yang keempat adalah dengan memeriksa kembali memori atau ruang penyimpanan pada ponsel. Sebab, apabila kapasitas telah penuh dan dipenuhi cache maka akan mengganggu sistem dari aplikasi.

Caranya adalah dengan menghapus foto, video, dan aplikasi yang tidak diperlukan serta menghapus cache atau file sampah untuk memberikan ruangan penyimpanan yang lebih longgar.

5. Hubungi call centre dan media sosial PeduliLindungi

Apabila cara di atas belum membantu, segera hubungi call centre dan platform media sosial resmi PeduliLindungi.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 4 Oktober 2021,Simak Aturan Terbaru Berlaku di Wilayah PPKM Level 3

  • Call centre di nomor 119 extension 9
  • Instagram @pedulilindungi.id
  • Twitter @PLindungi
  • Email pedulilindungi@kominfo.go.id

Diharapkan tidak meninggalkan kolom komentar yang terlihat oleh publik di media sosial PeduliLindungi berisi tentang identitas diri, seperti NIK, Nomor Sertifikat Vaksin, Nomor HP, dll.

Demikianlah cara check in dan check out PeduliLindungi jika lupa beserta lima solusi apabila masyarakat mengalami eror saat mengakses aplikasi.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler