BLT subsidi gaji Rp 600 ribu disalurkan dengan dua cara, yakni melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia.
Karyawan yang mersa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
- Konsultasi dengan HRD atau manajemen perusahaan
- Hubungi BPJS Ketenagakerjaan
- Lapor ke Kemnaker
BSU 2022 ini diberikan secara utuh dengan jumlah Rp 600 ribu dan tidak ada potongan biaya apapun.
Demikianlah cara cek penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 8 dengan input NIK KTP di lik BSU BPJS Ketenagakerjaan.***