BSU Tidak Cair Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Lapor Kesini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

- 20 November 2022, 13:04 WIB
Alasan BSU 2022 tidak cair meski terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan cara lapor ke Kemnaker agar dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.
Alasan BSU 2022 tidak cair meski terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan cara lapor ke Kemnaker agar dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu. /Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - BSU tidak cair meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Lapor ke kanal resmi di bawah ini bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.

Masih banyak karyawan yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu atau BSU hingga November 2022 ini.

Sebagian di antaranya adalah karyawan yang terdaftar sebagai calon penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ada juga karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapatkan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair ke 11 Juta Pemilik KTP dengan 5 Ciri Ini, Cek Status Penerima di kemnaker.go.id pakai NIK

Ternyata hal tersebut diakibatkan oleh beberapa hal. Berikut beberapa penyebab BSU 2022 tidak cair meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:

 

1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan namun baru terdaftar sebagai anggota jaminan kesejahteraan sosial inini setelah Juli 2022

2. Terdaftar sebagai calon penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak ditetapkan oleh Kemnaker. Hal ini dikarenakan tidak memenuhi syarat yang lain.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x