BSU Tidak Cair Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Lapor Kesini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

- 20 November 2022, 13:04 WIB
Alasan BSU 2022 tidak cair meski terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan cara lapor ke Kemnaker agar dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.
Alasan BSU 2022 tidak cair meski terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan cara lapor ke Kemnaker agar dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu. /Instagram.com/@posindonesia.ig

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun tidak memenuhi syarat lain.

Adapun syarat wajib karyawan agar bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini adalah WNI, gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, serta bukan termasuk beberapa golongan terlarang berikut ini:

Baca Juga: Maaf BSU Tahap 8 Gagal Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan

- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun ASN

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Penerima Kartu Prakerja

- Penerima BPUM

-Penerima Bansos PKH

Karaywan yang merasa memenuhi syarat namun belum juga dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu bisa lapor ke kanal resmi Kemnaker melalui berbagai media berikut ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x