3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun tidak memenuhi syarat lain.
Adapun syarat wajib karyawan agar bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini adalah WNI, gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, serta bukan termasuk beberapa golongan terlarang berikut ini:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun ASN
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Penerima Kartu Prakerja
- Penerima BPUM
-Penerima Bansos PKH
Karaywan yang merasa memenuhi syarat namun belum juga dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu bisa lapor ke kanal resmi Kemnaker melalui berbagai media berikut ini: