Sementara itu jika tak terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan" atau "KIP Tidak Berlaku".
Para pemilik NIK KTP yang masih mendapati keterangan SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening ke bank agar mendapatkan buku tabungan Simpana Pelajar (SimPel) dan kartu debit (ATM).
Berikut cara melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024:
1. Siswa minta surat keterangan aktivasi rekening ke bank
2. Siswa datang ke bank sesuai hari dan jam kerja operasional bank
3. Siswa membawa surat keterangan tersebuut beserta kartu identitas
4. Siswa mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening
5. Siswa menyerahkan semua berkas ke bank
6. Siswa akan mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu debit dari bank