- SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
Sementara ini, anak-anak di Indonesia tidak hanya menempuh pendidikan di Dikdasmen saja, melainkan ada juga yang sekolah di madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Para siswa madrasah, baik MI, MTs, MA, dan MAK hanya bisa cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta melalui link pipmadrasah.kemenag.go.id, dan otomatis tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Siswa bisa dapat uang PIP Rp 1,8 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, asalkan terdaftar di link pipmadrasah.kemenag.go.id.
Besaran uang PIP yang diterima oleh siswa madrasah dan siswa Dikdasmen sama, yakni Rp 1,8 juta untuk SMA/MA/sederajat, Rp 750 ribu untuk SMP/MTs/sederajat, dan Rp 450 ribu untuk SD/MI/sederajat.
Cara cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN, sedangkan di pipmadrasah.kemenag.go.id menggunakan nama siswa dan kota lokasi madrasah.
Siswa bisa isi nama dan nama kota lokasi madrasah untuk mengetahui status penerima bantuan ini di pipmadrasah.kemenag.go.id.