Mereka hanya perlu cek penerima Bansos PKH melalui dua kanal resmi yang disediakan oleh pemerintah, yakni link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link tersebut dari HP atau PC
2. Pilih alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Para pemilik NIK KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat BLT Rp 2 juta maka bisa lapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.